Polres Metro Jakarta Timur Selidiki Enam Debt Collector Hadang Wanita

Share

Aksi penghadangan seorang wanita berinisial HF (24) oleh enam orang debt collector atau mata elang terjadi di Jalan Pemuda Asli, Rawamangun, Jakarta Timur pada Kamis (18/6).

Peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut dikonfirmasi oleh pihak kepolisian, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Para penagih utang tersebut akhirnya batal menarik kendaraan setelah terlibat perdebatan sengit dengan orang tua korban.

Pihak kepolisian memberikan penjelasan mengenai kronologi pembuntutan hingga pencegatan yang dialami korban di jalan raya.

"Korban merasa diikuti mulai dari Jalan Pemuda hingga ke Puskesmas dan kembali ke rumah korban saat melintas di Jalan Kayu Jati Raya korban sempat diberhentikan oleh enam orang debt collector," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi.

Setelah dicegat, korban meminta para debt collector untuk menemui orang tuanya secara langsung guna menyelesaikan permasalahan tersebut. Adu mulut kemudian pecah di lokasi kerja orang tua korban akibat ketidaksesuaian data kendaraan.

"Selanjutnya saat tiba di tempat kerjaan orang tua korban, orang tua korban berdebat dengan debt collector mempermasalahkan untuk pelat nomer tidak sesuai dengan jenis kendaraannya. Sempat terjadi adu mulut antara kedua belah pihak lalu pihak debt collector pergi meninggalkan lokasi, untuk unit sepeda motor tidak diambil," ujarnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author