Polres Jakarta Timur Konfrontasi Pasutri Pemilik Wedding Organizer Marwah dengan Korban

Share

Polres Metro Jakarta Timur mempertemukan pasangan suami istri pemilik wedding organizer Marwah, RM dan ER, dengan para korban penipuan di Mapolres Metro Jakarta Timur pada Selasa (2/6/2026). Konfrontasi tersebut dilakukan setelah kedua pelaku ditangkap kepolisian akibat diduga menipu puluhan calon pengantin.

Dilansir dari Detikcom, total korban penipuan pemilik WO ini mencapai 58 pasangan calon pengantin dengan taksiran kerugian mencapai Rp 2,6 miliar. Saat proses konfrontasi yang dipimpin Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal, para korban merasa geram karena pelaku dinilai bersikap seolah-olah menjadi korban demi meminta dikasihani.

"Itu dia pinter playing victim, Pak," ujar salah satu korban dilihat dari akun Instagram Kapolres Jaktim, Selasa (2/6/2026).

Pihak kepolisian juga merasakan hal yang sama saat melakukan proses interogasi kepada kedua pelaku pelaku tersebut.

"Itulah, saya aja polisi mau nanya dia malah balik (menjawab) ini… ini… (alasan)," kata Kombes Alfian.

Mendengar alasan dari pelaku, salah satu korban menegaskan bahwa mereka hanya menuntut tanggung jawab penuh atas kerugian materi yang dialami.

"Kita adalah korban. Jangan sampai mbaknya mikir 'oh kita (pelaku) mau bertahan hidup, kasihan dan sebagainya' itu urusan Mbak, nggak usah diceritain ke kita. Kita menuntut tanggung jawab, intinya itu," timpal salah satu korban.

Sambil terisak, pelaku ER kemudian mencoba memberikan penjelasan dan meminta waktu kepada korban untuk mengembalikan uang yang telah digelapkan.

"Izin menjelaskan situasi kita karena memang benar-benar…. Kalau saya nggak dihukum, Pak, saya bisa, bisa usahain 6 bulan, insyaallah. Kalau Marwah bangkrut, saya bisa bangun yang lain," kata pelaku wanita berinisial ER mencoba meyakinkan para korban hingga membuat situasi riuh.

Kombes Alfian menegaskan bahwa proses mempertemukan kedua pihak ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas penyidikan oleh kepolisian.

"Kalau nggak dipertemukan, nanti dipikirnya polisi nggak mau bantu untuk mengembalikan aset. Ini sudah kami lakukan transparan," kata Kombes Alfian.

Langkah responsif kepolisian dalam menangani kasus ini mendapat apresiasi dari korban lain yang hadir dalam konfrontasi tersebut.

"Hari ini kami sudah dipertemukan dengan pelaku. terimakasih kepada Polres Jaktim atas kerja samanya melakukan kewajibannya sebagai institusi yang mengayomi masyarakat, harapannya tidak ada kejadian seperti ini dan pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku," kata korban lain.

Sebelumnya, penangkapan terhadap RM dan ER dilakukan pada Jumat (29/5) di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Bandung Barat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Kedua tersangka teridentifikasi berpindah-pindah tempat untuk bersembunyi setelah kasus ini mulai mencuat ke publik melalui media sosial.

"Memang setelah ramai pemberitaan kemarin di media sosial kedua tersangka ini memang berusaha untuk melarikan diri ke suatu tempat dan bersembunyi. Makanya kita melakukan pencarian dan alhamdulillah kami bisa mengidentifikasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan kepada wartawan, Senin (1/6/2026).

Polisi saat ini masih mendalami informasi terkait adanya rencana pasangan suami istri tersebut untuk melarikan diri ke luar negeri.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author