Polres Metro Jakarta Selatan Tetapkan Ruben Onsu Tersangka Penipuan

Share

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan pembawa acara Ruben Onsu sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi bisnis bernilai Rp3,5 miliar.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengonfirmasi perubahan status hukum tersebut usai pelaksanaan gelar perkara oleh tim penyidik.

"Beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang mana peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka," kata Joko saat ditemui wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).

Joko menjelaskan bahwa penyidik menerbitkan surat penetapan resmi dan segera menjadwalkan agenda pemeriksaan lanjutan terhadap Ruben Onsu dalam kapasitas barunya.

"Kemungkinan minggu depan kami agendakan pemeriksaan (sebagai statusnya tersangka)," kata Joko.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah merinci total nilai kerugian yang dialami oleh korban berinisial DM dalam perkara investasi bisnis ini.

"Uang modal investasi total sebesar Rp3,5 miliar milik korban," kata Iskandarsyah kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Kasus hukum ini terdaftar melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dilayangkan oleh pelapor berinisial P pada 22 Agustus 2025. Perkara bermula saat korban tergiur penawaran kerja sama investasi pada bisnis milik Ruben sejak 6 Februari 2025 dengan janji keuntungan dalam kurun waktu tertentu, namun modal serta keuntungan tak kunjung diserahkan kembali. Polisi meningkatkan penanganan ke tahap penyidikan pada 25 April 2026 dengan memeriksa lebih dari enam saksi termasuk saksi ahli.

Atas perbuatannya, Ruben terancam Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, atau Pasal 492 dan/atau Pasal 486 juncto Pasal 618 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, memberikan klarifikasi terkait awal mula persoalan finansial yang dialami kliennya hingga berujung pada laporan polisi tersebut.

"Masalah itu berawal dari Ruben butuh uang, butuh pinjaman," kata Minola dalam wawancara dengan Intens Investigasi yang dikutip pada Jumat (21/8/2026).

Minola menerangkan bahwa dalam proses pengajuan pinjaman uang tersebut, muncul gagasan dari pihak pemberi pinjaman untuk mengaitkannya dengan kesepakatan kerja sama bisnis.

"Namun, ada usulan atau ide bagaimana kalau misalnya ada juga kerja sama dalam kegiatan atau pekerjaan yang dilakukan oleh pihak yang memberikan pinjaman ini, nanti bisa diperhitungkan berapa kewajiban Ruben, berapa haknya Ruben, jika kerjasama itu berjalan," sambungnya.

Kuasa hukum tersebut mengungkapkan bahwa Ruben sempat menjalankan dua aktivitas pekerjaan yang berkaitan dengan kesepakatan itu sebelum akhirnya kerja sama terhenti.

"Jadi oleh karena itulah ada kerjasama, bahkan Ruben sempat melakukan dua kegiatan terkait pekerjaan itu. Namun kemudian pekerjaan dan kerjasama itu, menurut Ruben tidak teruskan," ujar Minola.

Ia menambahkan bahwa penghentian kerja sama tersebut berdampak pada tuntutan pengembalian seluruh nilai utang secara mendadak.

"Dan kemudian beban kewajiban utang itu lalu diminta untuk dikembalikan secara sekaligus," katanya.

Minola membeberkan bahwa transaksi tersebut terjadi pada 2025 saat Ruben mengalami tekanan finansial berat pascabercerai pada Juni 2024. Beban keuangan Ruben kian membesar akibat tindak kejahatan internal di perusahaannya yang melibatkan karyawan kepercayaan, meliputi pembobolan kartu kredit hingga pencurian aset dan data.

"Di 2025 itu kita tahu ya bahwa, kalau kita bicara masalah waktu dan periode, Juni 2024 Ruben baru berpisah, baru bercerai. Kemudian 2024 hingga 2025, ketika Ruben pinjam uang itu, banyak peristiwa-peristiwa yang dialami oleh Ruben, terkait masalah keuangan yang cukup besar," tutur Minola.

Kebutuhan operasional harian seperti gaji karyawan, cicilan, biaya rumah, dan nafkah tetap wajib dipenuhi di tengah keterpurukan bisnis.

"Pertama tentu adalah biaya-biaya untuk rumah, Ruben bilang seperti itu. Kemudian, biaya-biaya nafkah, yang tidak kecil yang harus disiapkan oleh Ruben, belum lagi cicilan-cicilan yang perlu diselesaikan, termasuk gaji karyawan," lanjutnya.

Dampak dari pengkhianatan tersebut membuat arus kas perusahaan terganggu secara signifikan.

"Karena ada peristiwa juga yang membuat perusahaan Ruben tidak berjalan dengan baik, karena ada kecurangan oleh orang yang dia percaya," ujar Minola.

Minola menyebutkan aksi kecurangan tersebut merugikan Ruben dalam jumlah yang sangat masif.

"Ruben dikhianati oleh orang yang dia percaya, ada pembobolan kartu kredit Ruben yang dipercayakan kepadanya (orang yang Ruben percaya). Kemudian ada pencurian aset-aset dan data," sambungnya.

Total akumulasi kerugian dari kasus kecurangan internal tersebut diperkirakan mendekati angka ratusan miliar rupiah.

"Proses hukum sudah berjalan terhadap orang yang melakukan kecurangan ini. Tapi kan proses hukum itu kan enggak mengembalikan kerugiannya Ruben," kata Minola.

Kerugian masif tersebut memaksa Ruben untukmencari jalan keluar guna menutup seluruh kewajiban pembayarannya.

"Nah, lubang yang besar ini lah yang menurut Ruben harus ditutupi, karena dia harus bertanggung jawab kepada semua hal yang harus ditanggungjawabkan," lanjutnya.

Dalam sesi wawancara daring terpisah, Minola menegaskan kembali perbedaan sudut pandang antara tuduhan investasi dengan versi pinjaman dari kliennya.

"Kalau investasi kan berarti kan Ruben menyuntikkan anggaran, kan begitu ya. Tapi ini kan kerja sama. Kalau menurut cerita Ruben ke saya kan ini kerja sama. Jadi memang niatnya minjam uang," kata Minola dalam wawancara daring, Jumat (21/8/2026).

Ia memaparkan mekanisme pengembalian pinjaman yang awalnya direncanakan melalui imbalan jasa kerja sama.

"Pinjam uang, kemudian pinjaman itu dikasih, tapi kemudian ada ide bagaimana kalau kerja sama, Ruben digunakan untuk kepentingan perusahaan itu yang saling menguntungkan. Dan kemudian akan ada imbalan dan kemudian imbalan itu akan diperhitungkan sebagai pembayaran dari kewajiban," sambungnya.

Minola menyatakan tidak memahami detail teknis perubahan sengketa utang tersebut hingga bergulir menjadi dugaan tindak pidana.

"Karena Abang gak paham masalahnya, tapi menurut Ruben seperti itu. Jadilah yang namanya investasi dan tipu gelap," ujarnya.

Minola menuturkan Ruben memilih tidak memperpanjang polemik mengenai kebenaran kasus dan berfokus pada ikhtiar penyelesaian.

"Nah, namun Ruben bilang bahwa dia yakin bahwa dia dengan pertolongan Tuhan dan juga doa dari teman-teman semuanya, dalam waktu dekat dia bisa menyelesaikan masalah ini karena kan masalahnya kan cuma hanya masalah uang ya, yang lebih kurang Rp 3,5 miliar itu yang dikatakan digelapkan dan ditipu sama Ruben," tutur Minola.

Ruben menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh beban keuangan secepat mungkin.

"Padahal ini dari versi Ruben adalah berawal dari utang. Nah, dan Ruben gak mau berdebat tentang masalah benar salahnya itu, tapi hanya dia mengatakan saya hanya akan menyelesaikan masalah itu secepat mungkin," sambungnya.

Minola kembali menekankan bahwa tindakan karyawan kepercayaan menjadi pemicu utama munculnya krisis keuangan Ruben.

"Jadi kendalanya ya hanya seperti itu. Yang membuat dia harus ada lubang besar itu, pertama adalah tentu masalah adanya tindakan karyawan kepercayaannya yang menikam dia dari belakang, yang menggelapkan aset-asetnya, menjual aset-asetnya, kartu kreditnya yang kalau ditotal kerugiannya itu hampir mencapai Rp 100 miliar," ungkapnya.

Selain masalah hutang dan kecurangan, aset yang dimiliki Ruben saat ini belum dapat dicairkan secara bebas.

"Dan kedua adalah dia punya aset, tapi kemudian aset itu juga saat ini tidak bisa dilakukan, digunakan dengan leluasa karena hal-hal lain gitu ya ditahan, karena banyak polemik," jelas Minola.

Faktor-faktor hambatan tersebut mengakibatkan komunikasi penyelesaian sengketa sempat tertunda.

"Jadi inilah yang membuat mungkin komunikasi dalam rangka untuk penyelesaian masalah yang sekarang ini ramai diperbicarakan orang itu, tidak atau belum bisa diselesaikan. Tapi Ruben berharap bahwa dalam waktu dekat masalah ini bisa diselesaikan oleh Ruben," katanya.

Minola mempertegas bahwa kabar mengenai rencana penyelesaian perkara merupakan pesan langsung yang disampaikan oleh Ruben.

"Menurut Ruben. Ah, jadi jangan bilang statement Abang. Jadi Ruben menyampaikan ke Abang, dalam waktu dekat dia akan berusaha untuk menyelesaikan masalah ini," kata Minola.

Ruben meminta penasihat hukumnya untuk tetap berfokus pada penanganan hak asuh anak sementara dirinya mengurus penyelesaian kasus finansial ini.

"Ruben hanya mengatakan, 'Abang tetap fokus di masalah hak asuh anak, dia berusaha dalam waktu secepat mungkin bisa menyelesaikan masalah ini tanpa harus melibatkan Abang dulu.' Nah, itu dia. Pesannya seperti itu," ujarnya.

Kombinasi antara perceraian dan beban kewajiban yang menumpuk memperberat konsentrasi Ruben.

"Dan kenapa ada peristiwa yang sekarang terjadi itu? Ini yang tadi Abang ceritakan tadi itu. Ya karena ada pinjaman, karena ada lubang besar yang harus ditanggungjawabkan oleh Ruben," kata Minola.

Masalah rumah tangga yang terjadi memaksa penyediaan anggaran ekstra dalam kondisi mental yang tertekan.

"Akibatnya, ya karena dia baru mengalami perceraian, tidak fokus, ada anggaran-anggaran yang harus dia siapkan, masalah rumah, masalah lain-lain," sambungnya.

Meski oknum karyawan yang mencuri aset telah ditahan oleh pihak berwajib, kerugian materiil Ruben belum dapat dipulihkan.

"Akibat adanya kecurangan dari karyawannya itu yang kemudian mencuri asetnya dan mengambil barang-barangnya, bahkan kartu kreditnya, dan lari begitu saja meninggalkan kewajiban-kewajiban yang harus ditanggungjawabkan oleh Ruben, dan Ruben tanggungjawabkan. Ini kan menimbulkan lubang yang besar," ungkap Minola.

Minola memastikan Ruben bersikap kooperatif dan tidak berupaya melarikan diri dari proses hukum yang berjalan.

"Kalau memang misalnya ada hal-hal yang akhirnya menjadi seperti apa yang sekarang ada di media massa, ya dia juga enggak berusaha untuk menutupinya. Tidak juga berusaha untuk lari," ujarnya.

Saat ini konsentrasi penuh Ruben ditujukan untuk menuntaskan perkara finansial tersebut secepat mungkin.

"Cuma mungkin ya kalau sekarang ini tentu dia memerlukan waktu yang fokus untuk mencoba menyelesaikan masalah ini secepat mungkin. Ya, jadi artinya fokusnya sekarang ada di sana," pungkasnya.

Penetapan status tersangka terhadap Ruben Onsu memicu reaksi publik di media sosial Threads, di mana sejumlah netizen menyerukan aksi boikot dan meminta pihak stasiun televisi menonaktifkan sang presenter dari berbagai program acara hingga proses hukum selesai.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Hukum penipuan Ruben Onsu
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author