Polres Jakarta Selatan Tindaklanjuti Temuan 995 Senjata di Sekolah Swasta
Polres Metro Jakarta Selatan merespons cepat temuan 995 pucuk senjata beserta barang terlarang lain di sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama.
Penanganan kasus ini dimulai sejak laporan awal diterima pada 10 Juli, kemudian muncul laporan tambahan dari pihak yayasan pada 15 Juli, yang mengharuskan polisi menyesuaikan prosedur penyelidikan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo menjelaskan bahwa perubahan pelaporan memaksa polisi mengubah langkah penyelidikan yang sudah direncanakan sebelumnya.
"Jadi awalnya kan sesaat setelah tanggal 10 Juli tentunya kan polisi terima laporan model A. Beberapa hari kemudian si pihak yayasan membuka laporan baru," ujar Joko.
Ia menambahkan, "Artinya yang awalnya kita sudah mau melangkah berdasar laporan A, kemudian pelapor menghendaki dengan dasar laporan yang dibuat tanggal 15."
Polisi juga menanggapi desakan pihak sekolah yang meminta pembongkaran fasilitas menyerupai bunker yang masih terkunci di lokasi, dengan kesiapan menerjunkan tim pendamping pembongkaran paksa saat diperlukan.
"Kalau memang permintaan pasti akan kita laksanakan nanti pihak yang berkepentingan. Tentunya itu sudah ada komunikasi antara pihak yang melaporkan atau pihak TKP yayasan dengan penyidik," kata Joko.
Langkah ini merupakan respons atas kekecewaan pengurus yayasan baru yang merasa aparat lamban menangani barang bukti peninggalan mantan Ketua Yayasan berinisial IWD.
Pihak yayasan mendesak agar seluruh area yang dikunci oleh IWD segera dibongkar untuk memastikan tidak ada sisa senjata atau barang terlarang lain yang mengancam kegiatan belajar mengajar siswa di sekolah tersebut.