Polres Jakarta Pusat Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya

Share

Polres Metro Jakarta Pusat menyelidiki dugaan penculikan terhadap atlet golf putri, Jesslyn Wijaya Lay, yang disergap sekelompok pria di Restoran Saung Kita, Mangga Besar, Jakarta Pusat, pada Senin, 13 Juli 2026 pukul 19.45 WIB.

Kasus dugaan perampasan kemerdekaan putri dari pengusaha Ponty Wijaya ini telah resmi dilaporkan dan teregister dengan nomor LP/B/2092/VII/2026/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA menggunakan Pasal 450 dan/atau Pasal 446 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra membenarkan adanya laporan resmi tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penelusuran fakta di lapangan.

"Betul ada laporannya di Polres Jakpus. Sampai dengan saat ini msh kita lakukan penyelidikan untuk mencari faktanya," kata Roby.

Pihak kepolisian sejauh ini telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi mata di restoran, serta mendatangi tempat tinggal korban yang berada di sebuah apartemen di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Kendala teknis sempat dihadapi petugas di lapangan lantaran kamera pengawas atau CCTV di restoran lokasi kejadian dinyatakan rusak dan tidak berfungsi, sehingga polisi harus mendalami keterkaitan kondisi tersebut dengan peristiwa yang terjadi.

Kuasa hukum keluarga korban, Andi Darti menjelaskan kronologi kejadian bahwa korban secara tiba-tiba ditutup matanya dan dibopong oleh sekelompok pria bertubuh besar ke dalam sebuah mobil hitam tepat saat acara ulang tahun neneknya akan dimulai.

"Korban terdengar berteriak meminta pertolongan dan sempat berusaha keluar dari kendaraan, namun kemudian kembali dimasukkan ke dalam mobil," ujarnya.

Andi menambahkan bahwa terdapat sekitar lima orang pria di lokasi kejadian, dan sejak insiden malam itu, telepon seluler milik korban langsung tidak dapat diakses sama sekali oleh pihak keluarga maupun rekan-rekannya.

"Kendaraan tersebut selanjutnya meninggalkan lokasi. Menurut keterangan saksi, terdapat sekitar lima orang laki-laki di lokasi pada saat peristiwa berlangsung," imbuhnya.

Pihak pelapor mendapatkan petunjuk digital yang mendeteksi perangkat ponsel korban sempat aktif memancar di kawasan Puri Jimbaran, namun ada pula indikasi lain yang menyebutkan korban diduga melakukan perjalanan ke Malaysia melalui Semarang pada 14 Juli 2026.

"Kami berharap Kepolisian Negara Republik Indonesia terus melakukan langkah-langkah penyelidikan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel," katanya.

Keluarga mendesak agar aparat penegak hukum segera meningkatkan status perkara ini demi keselamatan jiwa korban mengingat bukti permulaan awal yang ditemukan di lapangan dinilai sudah sangat jelas.

"Apabila telah diperoleh bukti permulaan yang cukup sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku, kami berharap penanganan perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan sehingga seluruh fakta dapat diungkap secara tuntas," ujar Andi.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) yang menilai aksi kriminalitas di ruang publik ini mengancam rasa aman masyarakat dan mempertaruhkan kredibilitas pemerintah serta aparat penegak hukum.

"Ini berbahaya jika negara tidak bisa melindungi warganya. Apalagi diculik di tempat umum, kemudian dibawa kabur ke luar negeri. Kredibilitas Presiden Prabowo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dipertaruhkan. Ini pekerjaan mafia yang mau merusak reputasi pemerintahan Prabowo," ujar Jusuf Rizal, Ketua Umum Parsindo.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author