Polres Jakarta Barat Tangkap Dua Pria Pembawa Obat Terlarang

Share

Dua orang pria yang kedapatan membawa obat terlarang berhasil diamankan oleh personel Polres Metro Jakarta Barat saat menggelar patroli mobile pada Minggu (31/5/2026) dini hari.

Operasi pengamanan wilayah tersebut dilangsungkan mulai pukul 00.30 WIB dengan menyisir sejumlah titik rawan, seperti dilaporkan oleh Detikcom. Rute patroli mencakup wilayah Cengkareng, Ring Road Cengkareng, CNI Puri Kembangan, Jalan Kapuk Kamal, Jalan Daan Mogot, Jalan Arjuna Utara Palmerah, Jalan Hayam Wuruk depan Pospol Glodok Tamansari, hingga Jalan Tubagus Angke depan Polsek Tambora.

"Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia pada jam-jam rawan guna menjaga wilayah Jakarta Barat tetap aman dan kondusif," ujar AKBP Rezi Dharmawan, Wakapolres Metro Jakarta Barat.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan ini menjadi bagian dari strategi preventif demi mengantisipasi potensi kejahatan jalanan pada malam hari. Kedua individu yang tertangkap membawa obat terlarang tersebut kini telah digelandang ke markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.

Agenda razia kewilayahan ini bakal dilaksanakan secara konsisten guna memastikan kehadiran Polri di tengah warga sekaligus memelihara kondusivitas di area Jakarta Barat. Sejumlah pejabat utama Polres Metro Jakarta Barat turut mendampingi jalannya patroli, termasuk Kabag Ren selaku Pamenwas, Wakasat Reskrim, Wakasat Resnarkoba, Wakasat Intelkam, Wakasat Samapta, Kasubag Dalops, dan Kanit Lantas.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author