Polres Metro Depok Menahan Pelaku Pelecehan Seksual di Tajurhalang

Share

Aparat Polres Metro Depok menahan seorang pria berinisial MTC usai ditangkap warga akibat dugaan aksi pelecehan seksual terhadap wanita berinisial WWP di Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Selasa (28/7) pukul 20.40 WIB, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Peristiwa tersebut bermula ketika korban sedang berkendara dan menyadari telah diikuti oleh pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.

"Lalu orang tidak dikenal tersebut (pelaku) berkendara di sebelah kanan korban. Lalu mengarahkan tangan kirinya ke payudara kanan korban," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).

Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi, sementara korban berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

"Lalu ketika sampai di depan Masjid Baiturrohim Jalan Raya Lampung Perumahan Pura Bojong Gede, pelaku jatuh dari motornya. Lalu korban menghampiri pelaku dan memarahi pelaku," jelasnya.

Sejumlah saksi kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk menanyakan situasi yang terjadi, lalu korban menjelaskan insiden pelecehan yang baru saja dialaminya.

"Setelah itu korban menghubungi kakak korban menceritakan peristiwa pencabulan dan/atau kekerasan seksual yang korban alami," ungkapnya.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke kantor polisi. Saat ini penanganan kasus dan penahanan terhadap MTC tengah diproses oleh Polres Metro Depok.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author