Polres Bogor Ungkap Peredaran Narkoba Likuid Vape di Kawasan Elite

Share

Satnarkoba Polres Bogor mengungkap peredaran narkoba berbentuk cair untuk rokok elektrik atau dikenal pod getar di kawasan elite Kecamatan Gunung Putri dan Citereup, Kabupaten Bogor, pada Senin (20/7/2016).

Pihak kepolisian menyita barang bukti berupa 65 cartridge cairan rokok elektrik dan 70 bungkus happy water dari tangan seorang pengedar berinisial EJ. Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengaku telah mengedarkan barang haram tersebut selama dua bulan di wilayah Bogor dengan menyasar konsumen kelas atas.

Distribusi zat terlarang ini menyasar kawasan dengan tingkat ekonomi tinggi karena harga jual per unitnya yang sangat mahal, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

"Nah ini ternyata barang ini sudah masuk di wilayah Kabupaten Bogor dan kita temukan di wilayah yang tingkat ekonominya cukup tinggi," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto dalam konferensi pers, Senin (20/7/2016).

Polisi menjelaskan bahwa komoditas ilegal ini terdeteksi di dua kecamatan yang memiliki klaster perumahan mewah.

"Kasus ini ditemukan di wilayah Gunung Putri dan Citereup, dimana kita ketahui terdapat perumahan-perumahan yang cukup elit di sekitaran wilayah tersebut," sambung Wikha Ardilestanto.

Cairan rokok elektrik yang disita tersebut diketahui mengandung etomidate, sebuah bahan kimia yang bernilai jual tinggi di pasar gelap.

"Pelaku ini sudah mengedarkan selama dua bulan di wilayah Kabupaten Bogor. Nah ini cukup menarik karena seperti kita ketahui, etomidate ini cukup mahal. Di mana kemasannya berbentuk cartridge yang digunakan untuk vape," kata Wikha Ardilestanto.

Petugas memaparkan bahwa satu buah wadah likuid tersebut dipasarkan dengan harga jutaan rupiah oleh tersangka.

"Dipasarkan harganya cukup fantastis, di mana 1 cartridge ini harganya berkisar Rp 4-6 juta. Ini yang kita temukan harganya Rp 6 juta. Jadi bisa bayangkan ini dipakai untuk rokok elektrik yang mungkin hanya dipakai 40 kali hisap lah untuk 1 cartridge ini dan harganya Rp 4-6 juta," imbuh Wikha Ardilestanto.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author