Polres Bogor Tangkap Pengedar Narkoba Cairan Vape Jenis Etomidate

Share

Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor menangkap seorang pengedar berinisial EJ yang membawa narkotika varian baru berbentuk cairan rokok elektrik atau pod getar jenis etomidate dan happy water di wilayah Kabupaten Bogor pada Senin (20/7/2026).

Dilansir dari Detikcom, pengungkapan kasus narkotika cair yang mengandung etomidate ini merupakan yang pertama kalinya terjadi di wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 65 cartridge cairan rokok elektrik serta 70 bungkus happy water.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa modus peredaran narkoba jenis baru ini menjadi perhatian khusus karena sebelumnya belum pernah ditemukan di Kabupaten Bogor. Satnarkoba Polres Bogor mencatat telah mengungkap tiga kasus terkait etomidate dan happy water ini dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

"Saya jelaskan ini yang cukup menonjol, terkait narkotik varian baru yaitu etomidate dan happy water. Nah ini temuan baru dimana sebelum-sebelumnya kita tidak pernah mengungkap etomidate. Nah ternyata barang ini sudah masuk ke wilayah Kabupaten Bogor," kata Wikha Ardilestanto, Kapolres Bogor AKBP.

Pihak kepolisian kemudian langsung mengamankan pelaku beserta seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Petugas mengamankan 1 pelaku berinisial EJ dengan barang bukti 65 cartridge etomidate dan 70 bungkus happy water," kata Wikha Ardilestanto, Kapolres Bogor AKBP.

Keberhasilan ini menjadi catatan komitmen aparat kepolisian setempat dalam memberantas peredaran narkotika jaringan baru. Berdasarkan koordinasi internal, wilayah Jawa Barat lainnya belum pernah melaporkan temuan zat serupa.

"Jadi dijelaskan oleh kasat narkoba bahwa pengungkapan kasus terkait etomidate ini, di Polda Jawa Barat baru Satuan Narkoba Polres Bogor yang pertama mengungkap kasus ini," kata Wikha Ardilestanto, Kapolres Bogor AKBP.

Secara keseluruhan, Polres Bogor telah melakukan operasi intensif pemberantasan narkotika selama triwulan terakhir. Total sebanyak 74 kasus berhasil dibongkar dengan mengamankan puluhan tersangka serta menyita berbagai jenis barang bukti termasuk sabu, obat keras, dan pil ekstasi pada Senin (20/7).

"Jadi (pengungkapan) selama tiga bulan. Dalam kurun waktu tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor telah membongkar 74 kasus peredaran narkoba dan mengamankan 95 orang tersangka," kata Wikha Ardilestanto, Kapolres Bogor AKBP.

Para tersangka yang ditangkap terdiri dari berbagai latar belakang gender dan kini sedang menjalani proses hukum.

"Terdiri dari 91 orang berjenis kelamin laki-laki dan 4 pelaku berjenis kelamin perempuan," kata Wikha Ardilestanto, Kapolres Bogor AKBP.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author