Polres Bogor Amankan 95 Tersangka Kasus Narkoba
Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor mengamankan 95 tersangka dari pengungkapan 74 kasus peredaran narkoba dalam kurun waktu tiga bulan terakhir di wilayah Kabupaten Bogor, Senin (20/7/2026).
Seperti dilansir dari Detikcom, aparat kepolisian turut menyita barang bukti berupa 3 kilogram sabu, 1.068 Obat Keras Tertentu (OKT), 65 buah pods getar, 70 bungkus happy water, dan 1.193 butir pil ekstasi.
Pihak kepolisian membagi para tersangka berdasarkan jenis kelamin dan merinci seluruh hasil operasi penindakan tersebut dalam konferensi pers resmi.
"Jadi (pengungkapan) selama 3 bulan. Dalam kurun waktu tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor telah membongkar 74 kasus peredaran narkoba dan mengamankan 95 orang tersangka," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto saat menggelar jumpa pers, Senin (20/7/2026).
Kapolres Bogor kemudian memaparkan rincian jumlah pelaku pria dan wanita yang terlibat dalam jaringan peredaran barang terlarang tersebut.
"Terdiri dari 91 orang berjenis kelamin laki-laki dan 4 pelaku berjenis kelamin perempuan," sambungnya.
AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan lebih lanjut bahwa dari puluhan perkara yang ditangani, mayoritas didominasi oleh kasus sabu, diikuti ganja, ganja sintetis, obat keras, hingga varian narkoba cair etomidate.
"Nah di 3 bulan terakhir ini kita menemukan terdapat 3 kasus (peredaran etomidate), dimana total barang bukti yang disita berupa 65 buah cathridge (cairan rokok elektrik) dan 70 bungkus happy water. Kemudian satu kasus lagi ekstasi kita mengungkap 1.193 butir ," kata Wikha.
Kegiatan rilis pers ini turut disaksikan oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Ade Ruhendi, Dandim 0621 Bogor Letkol Infantri Rizal Dwijayanto, Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Maulana Yusuf Bakhtiar, serta jajaran pimpinan Forkopimda Kabupaten Bogor.
"(Terkait OKT) terdapat 13 kasus yang diungkap dalam periode 3 bulan tersebut dan terdapat 2 yang cukup besar, dengan total barang bukti yang disita 1.068.900 butir," kata Wikha.
Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan respons positif terhadap hasil kerja keras kepolisian dalam menekan angka kriminalitas narkotika di daerahnya.
"Saya hanya satu hal mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Bogor dan jajaran, yang kita lihat sekarang adalah obat obatan terlarang jumlahnya ratusan ribu butir, termasuk sabu, ganja dan lainnya," kata Rudy.
Bupati Bogor juga menegaskan pentingnya konsistensi pemberantasan obat-obatan terlarang agar tidak merusak generasi muda di Kabupaten Bogor.
"Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih karena barang-barang ini tidak sampai kepada orang-orang yang kita sayangi. Ini bukan yang pertama kita lihat, Kapolres luar biasa dari beberapa bulan berjalan, waktu ramai tramadol sampai saat ini tidak berhenti melakukan pemberantasan obat-obat terlarang di Kabupaten Bogor," imbuhnya.