Polres Bogor Tangkap Pria Diduga Cabuli Anak di Ciampea
Aparat kepolisian menangkap seorang pria dewasa yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 12 tahun di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dilansir dari Detikcom pada Kamis (25/6/2026).
Aksi bejat tersebut diduga telah terjadi sebanyak empat kali dengan memanfaatkan kedekatan antara pelaku dan korban sejak beberapa tahun lalu. Korban diiming-imingi pinjaman telepon seluler (HP) sebelum diajak ke tempat usaha pelaku untuk dilecehkan.
Pendamping korban, Entin Martini menjelaskan bahwa kedekatan yang mengarah pada tindakan pelecehan tersebut sudah berlangsung sejak korban duduk di bangku kelas 4 hingga kelas 6 Sekolah Dasar (SD).
"Sebenarnya kalau kedekatan yang arah ke pelecehan itu dari kelas 4, kelas 5 SD sampai kelas 6 dan itu sudah dilakuinnya itu 4 kali." kata Entin, Kamis (25/6/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami perubahan perilaku menjadi lebih tertutup dan kini sedang mendapatkan pendampingan psikologis.
"Lebih banyak pendiam ya, jadi banyak diam, merasa apa ya nggak percaya diri gitu. Dan kami juga sudah pendampingan ke psikologi," jelas Entin.
Menurut keterangan tambahan dari pihak pendamping, modus yang digunakan pelaku adalah dengan meminjamkan HP untuk memancing korban ke tempat usahanya.
"Gambarannya ini ada seorang pria dewasa mengiming-imingi itu pinjam HP dan diajak ke tempat usahanya. Di situ terjadi pelecehan," kata pendamping korban, Entin Martini.
Kasus ini akhirnya terbongkar setelah orang tua korban menerima pesan singkat dari pelaku, sebab korban sendiri tidak pernah menceritakan kejadian tersebut.
"Nggak ada sama sekali. Nggak ada, nggak ada cerita dan terbongkar pun itu karena chat dari pelaku gitu," ucap Entin.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi terkait laporan tersebut.
"Orangnya sudah diamankan, cuma masih dalam (pemeriksaan) 1×24 jam, jadi kita belum tetapin status. Iya ini kita lagi proses, lagi kita periksa saksi-saksi," kata Kasatres PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri.