Polres Bogor Periksa 57 Pemburu Babi Terkait Kematian Bocah Jasinga

Share

Seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun ditemukan tewas setelah diserang oleh anjing pemburu babi hutan di wilayah Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (7/6) siang. Dilansir dari Detikcom, peristiwa tragis ini terjadi saat korban sedang memancing bersama temannya di area rerumputan setempat.

Aparat kepolisian langsung bergerak cepat merespons insiden tersebut dengan mengamankan sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi. Kasus ini kini ditarik dari Polsek Jasinga untuk ditangani secara langsung oleh pihak Polres Bogor.

"Ini kebetulan pemburunya udah kita amankan sekitar 43 orang. Iya pemburu babi hutan betul. Jadi memang mereka memburu babi hutan, nah memburunya ini membawa anjing, jadi babi hutannya dikejar sama anjing-anjing itu," kata Kapolsek Jasinga AKP Agus Hidayat, Senin (8/6/2026).

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa kegiatan berburu dengan menggunakan kawanan anjing ini kerap dilakukan di lokasi tersebut. Menurut laporan warga, rombongan pemburu yang datang biasanya berasal dari luar daerah Jasinga.

"Pertama memang sebenarnya di kampung itu sudah biasa, mereka sudah terbiasa melepaskan anjing untuk perburuan babi liar dan memang mereka tidak mengecek langsung kondisi medan yang ada, bahwa di medan atau di lokasi ada anak yang sedang mancing itu," kata Agus.

Dalam perkembangan penyelidikan terbaru, jumlah orang yang diperiksa oleh Polres Bogor bertambah menjadi 57 orang. Petugas juga menyita 21 unit mobil yang dipakai oleh rombongan tersebut untuk mengangkut ratusan anjing pemburu babi hutan ke lokasi perburuan.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto turun langsung memimpin proses penyidikan guna memastikan penanganan berjalan transparan. Korban sendiri ditemukan meninggal dunia dengan luka parah pada bagian kepala serta leher.

"Seluruh barang bukti kendaraan, pemeriksaan 57 orang, hingga uji laboratoris terhadap ratusan hewan ini menjadi pijakan kuat bagi penyidik untuk mengusut tuntas perkara secara profesional dan transparan. Kami minta masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada petugas dan bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah," kata Wikha.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author