Polres Bogor Amankan Ratusan Anjing Pemburu Pasca Bocah Tewas di Jasinga
Aparat Kepolisian Resor Bogor bergerak cepat mengamankan ratusan anjing pemburu pasca peristiwa tragis yang menewaskan seorang bocah berusia 9 tahun di Jasinga, Kabupaten Bogor. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penegakan hukum sekaligus upaya pencegahan penyebaran penyakit menular.
Seperti diberitakan oleh Detikcom, kepolisian melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh hewan yang disita untuk mengantisipasi ancaman zoonosis. Sebanyak 125 ekor hewan tercatat masuk dalam objek penanganan pihak kepolisian.
Dari total tersebut, 109 ekor ditemukan dalam kondisi hidup dan langsung disita, 4 ekor didapati sudah mati, sedangkan 12 ekor lainnya dilaporkan hilang. Hingga saat ini, proses pencarian terhadap hewan yang hilang masih terus dilakukan.
"Selain penegakan hukum, Polres Bogor juga bergerak cepat mengantisipasi ancaman penyakit menular atau zoonosis. Total ada 125 ekor hewan yang masuk dalam objek penanganan. Dengan rincian 109 ekor dalam kondisi hidup dan diamankan, 4 ekor ditemukan mati, serta 12 ekor lainnya dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, Senin (8/6/2026).
Polres Bogor bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Bogor untuk melakukan pelacakan, sterilisasi, serta pengujian rabies. Sebanyak 109 ekor anjing yang disita kini berada dalam penanganan intensif dan diisolasi guna mendeteksi potensi penyebaran virus rabies.
Petugas kepolisian juga mengawal ketat pengiriman sampel ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslatfor) Bareskrim Polri. Penanganan kasus di Jasinga ini disebut dilakukan secara menyeluruh dan dalam skala besar.
"Hari ini kami mengawal langsung pengujian sampel di Puslatfor Bareskrim Polri. Penanganan kasus Jasinga ini dilakukan secara menyeluruh dan berskala besar," kata Wikha.
Tim medis dari Disnakan bersama kepolisian terus melakukan observasi ketat terhadap ratusan anjing yang diisolasi. Hasil dari pengujian sampel ini menjadi poin krusial untuk menentukan langkah penanganan medis selanjutnya.
"Pihak kepolisian bersama tim medis dari Disnakan, saat ini fokus melakukan observasi ketat dan isolasi terhadap 109 ekor hewan yang diamankan. Hal itu guna memastikan ada atau tidaknya indikasi virus rabies, yang mana hasilnya sangat krusial bagi penanganan medis lanjutan," imbuhnya.
Kasus ini bermula dari viralnya video penemuan jenazah anak laki-laki berusia 9 tahun di Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Korban berinisial MAS diduga meninggal dunia akibat diserang oleh anjing pemburu babi saat sedang memancing.
Kepala Kepolisian Sektor Jasinga, Iptu Agus Hidayat, membenarkan informasi mengenai penemuan jenazah anak tersebut berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban.
"Betul, ada ditemukan mayat. Lokasi penemuannya di Desa Sipak, Jasinga. Korban usia 9 tahun, informasi dari keluarga usianya 9 tahun. Korban atas nama MAS," kata Iptu Agus saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/6/2026).
Pihak kepolisian langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian setelah menerima informasi awal dari warga sekitar. Pemeriksaan tempat kejadian perkara memperkuat dugaan awal terkait penyebab kematian korban.
"Informasi awal dari warga, korban lagi mancing, digigit anjing (pemburu babi). Ini kan baru informasi awalnya, baru diduga. Setelah anggota cek ke lokasi, memang betul ada mayat anak kecil," tambahnya.