Polres Bengkalis Sita 28,9 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Ekstasi
Aksi penyelundupan barang haram dalam skala besar berhasil digagalkan oleh petugas gabungan Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama Polsek Banten di Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis. Dilansir dari Detikcom, aparat meringkus empat orang kurir serta mengamankan puluhan kilogram sabu dan ratusan ribu butir ekstasi dari dua tempat kejadian perkara.
Operasi penindakan tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai pergerakan mobil Toyota Yaris yang mencurigakan di Desa Selat Baru, Kecamatan Banten. Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mencegat kendaraan berwarna putih tersebut di Jalan Soekarno-Hatta pada Rabu (12/8/2026).
Dalam penggerebekan mobil Yaris itu, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial M dan HI. Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan 20 bungkus besar sabu dengan total berat mencapai 28,9 kilogram. Tidak hanya itu, aparat juga menyita 122.629 butir ekstasi dan 394 cartridge berisi cairan etomidate seberat 985 mililiter.
Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap jaringan tersebut dan berhasil menciduk dua tersangka tambahan berinisial YA dan TP. Kedua pelaku ditangkap saat berada di area antrean sepeda motor Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis.
Kasat Reserse Narkoba Polres Bengkalis, AKP Tidar Laksono, mengonfirmasi keberhasilan penangkapan gabungan ini.
"Yang berawal dari informasi masyarakat dan kemudian dikembangkan hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti dalam jumlah besar," ujar AKP Tidar, Kamis (13/8/2026).
Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan utama yang berada di balik peredaran gelap narkotika tersebut.
Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud komitmen ketat dalam memberantas narkoba.
"Penegasan komitmen Polda Riau dan jajaran dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang sejalan dengan kebijakan 'zero tolerance' Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan," kata AKBP Fahrian.
Aparat mengimbau masyarakat untuk tetap aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba maupun tindak kejahatan lainnya melalui layanan call center Polri 110 demi menjaga keamanan lingkungan.