Polres Belitung Timur Menangkap Dua Pelajar Pembakar Lahan
Tim URC Satreskrim Polres Belitung Timur menangkap dua pelajar berusia 16 tahun berinisial Z dan M usai melakukan aksi pembakaran lahan kosong di Jalan Flamboyan, Desa Padang, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur pada Kamis (21/8/2026).
Sebagaimana dilansir dari Detikcom, penangkapan terhadap dua anak di bawah umur tersebut dilakukan di kediaman masing-masing pada Minggu (23/8/2026) pukul 09.40 WIB. Aksi pembakaran di tepi jalan itu sempat terekam kamera CCTV hingga videonya viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, kedua pelaku berpakaian serba hitam dan berboncengan sepeda motor sebelum salah satu pelaku turun untuk membakar area lahan.
Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung mengonfirmasi keberhasilan penanganan kasus pembakaran lahan kosong tersebut oleh jajaran kepolisian setempat.
"Iya benar, kita sudah terima laporan dari Kapolres Beltim. Saat ini dua orang remaja yang diduga melakukan pembakaran lahan kosong yang sempat viral beberapa waktu lalu, sudah diamankan di Mapolres," kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Agus Sugiyarso.
Pengungkapan identitas kedua pelaku berawal dari penelusuran rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian oleh kepolisian setempat.
"Kejadian ini terungkap setelah Tim URC melakukan penyelidikan terkait video viral hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi kedua terduga pelaku dalam video CCTV tersebut," tegas Kombes Agus Sugiyarso.
Saat ini kedua remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Belitung Timur.