Polres Bantul Amankan Pria Pembawa Sabu di Sewon

Share

Warga Jotawang, Bangunharjo, Sewon, Bantul menyerahkan seorang pria berinisial MFR (29) ke pihak kepolisian setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu pada Jumat (7/8/2026) dini hari. Seperti dilansir dari Detikcom, penangkapan ini sempat viral di media sosial.

Penangkapan bermula saat warga mencurigai gerak-gerik MFR di lokasi kejadian pada pukul 01.40 WIB. Warga kemudian mengamankan pelaku dan memeriksa barang bawaannya.

"Saat diamankan warga, ditemukan satu bungkus bekas kopi Nescafe yang dililit lakban hitam. Setelah dicek, di dalam bungkus kopi itu berisi satu plastik klip kecil serbuk kristal diduga sabu," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto.

Aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk menerima penyerahan tersangka beserta barang bukti yang disita oleh masyarakat setempat.

"Sat Resnarkoba Polres Bantul lalu menerima penyerahan seorang pria berinisial MFR (29), warga Kasihan, Bantul beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram dari warga dan piket Polsek Sewon," kata Iptu Rita Hidayanto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MFR mengakui kepemilikan paket sabu tersebut yang diperoleh dari transaksi dengan pihak lain.

"Dari keterangan, MFR mendapatkan sabu itu dengan cara membeli seharga Rp 450 ribu dari J," ucap Iptu Rita Hidayanto.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author