Polres Bandara Ngurah Rai Tangkap Dua WNA India Bawa Ganja Pasta
Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menangkap dua warga negara asing asal India berinisial AR (28) dan PC (31) karena membawa ganja pasta senilai Rp 1,5 miliar di terminal kedatangan internasional Bali pada Senin (3/8/2026).
Aksi penyelundupan narkotika golongan I tersebut terkuak saat kedua pelaku tiba dari Thailand menggunakan maskapai Scoot Air sekitar pukul 11.30 WITA, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
"Senin tanggal 3 Agustus 2026, telah diamankan dua orang yang berperan sebagai kurir dengan menggunakan maskapai Scoot Air dengan tujuan Bandara I Gusti Ngurah Rai dari Thailand," kata Kepala Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Kombes I Made Hendra Agustina.
Petugas Bea Cukai yang mencurigai gerak-gerik kedua turis India tersebut langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh barang bawaan mereka.
"Motif yang digunakan oleh kedua pelaku dengan mengemas paket barang ini di dalam kotak-kotak kurang lebih ada 100 paket dibagi menjadi dalam 14 kemasan, lalu di-packing ke dalam 2 koper yang dikemas seolah-olah menjadi barang bawaan pada umumnya," jelas Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Wawan Dharmawan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita narkotika jenis delta-9 THC atau ganja pasta dengan berat total 10.310 gram bruto atau 10.110 gram neto yang disembunyikan di dalam kotak mainan anak.