Politeknik Negeri Jakarta Selesaikan Kasus Mahasiswa Mesum Internal
Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) melakukan penanganan internal melalui Komisi Disiplin terkait peristiwa dua orang mahasiswa yang tepergok berciuman sesama jenis di lingkungan kampus PNJ, Depok, Jawa Barat.
Pemeriksaan kasus tersebut dipastikan berjalan secara objektif dan proporsional oleh otoritas kampus, dilansir dari Detikcom pada Kamis (4/6/2026). Manajemen PNJ menegaskan penelaahan masalah didasarkan pada ketentuan tata tertib yang berlaku di lembaga pendidikan tersebut.
"Proses penyelesaian internal PNJ menegaskan bahwa proses penelaahan dan penanganan internal masih berlangsung. Kasus ini sedang ditelaah oleh Komisi Disiplin serta unit terkait sesuai kewenangan masing-masing dan ketentuan yang berlaku di lingkungan PNJ," tulis keterangan resmi PNJ.
Pihak kampus memastikan proses investigasi tetap mengutamakan prinsip keadilan bagi seluruh pihak. Pemeriksaan dugaan pelanggaran etik mahasiswa ini juga dilakukan secara berhati-hati.
"Dalam menangani dugaan pelanggaran tersebut, PNJ berkomitmen untuk bertindak secara profesional, objektif, dan proporsional dengan tetap mengedepankan asas kehati-hatian, keadilan, praduga tak bersalah, serta penghormatan terhadap hak-hak setiap pihak yang terlibat," lanjutnya.
Manajemen PNJ meminta penyebaran rekaman visual terkait insiden itu segera dihentikan demi menjaga situasi media sosial yang kondusif. Otoritas universitas berharap privasi para pelaku tetap dihargai selama proses hukum internal berjalan.
"Imbauan menjaga ruang digital sehubungan dengan beredarnya berbagai dokumentasi visual di media sosial, PNJ mengimbau seluruh sivitas akademika dan masyarakat luas untuk menghentikan penyebaran foto, video, maupun informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut," demikian pernyataan PNJ.
Masyarakat diharapkan bertindak bijak dalam menyaring informasi yang belum jelas kebenarannya di internet. PNJ menekankan pentingnya etika digital dalam merespons dinamika yang terjadi di lingkungan akademis.
"Menghormati privasi pihak-pihak yang terlibat serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi. Menjaga ruang digital yang sehat, etis, dan bertanggung jawab," lanjutnya.
Seluruh elemen kampus dan publik juga diimbau untuk menjaga ketertiban lingkungan agar kegiatan belajar mengajar tetap kondusif. Otoritas kampus meminta publik mempercayakan penyelesaian penuh masalah ini kepada pihak internal.
"Percayakan proses penanganan dan penyelesaian kasus kepada otoritas resmi kampus sesuai mekanisme yang berlaku. PNJ mengajak seluruh sivitas akademika untuk terus menjaga suasana kampus yang aman, tertib, saling menghormati, serta menjunjung tinggi etika akademik. Institusi akan menangani setiap laporan dan dugaan pelanggaran secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap menghormati hak seluruh pihak yang terlibat," imbuhnya.
Sebelumnya, peristiwa penggrebekan kedua mahasiswa tersebut terjadi pada Selasa (2/6/2026) malam di area kampus Depok hingga viral di media sosial. Orang tua dari mahasiswa berinisial ARM langsung mendatangi kampus dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan massa mahasiswa serta pengelola universitas.
"Saya mohon maaf sama institusi yang hebat ini, saya mohon maaf untuk semuanya. Malu saya," ujar ayah ARM.
Pertemuan pada malam tersebut dihadiri langsung oleh perwakilan manajemen kampus untuk memediasi situasi yang sempat ramai oleh kerumunan mahasiswa. Pihak humas universitas membenarkan tindakan bersujud yang dilakukan oleh orang tua mahasiswa bersangkutan dalam forum tersebut.
"Sesuai video yang ada di media, sepertinya demikian. (Yang sujud) ortu mahasiswa, bukan yang eksternal," ujar Kepala Humas PNJ Andhika Rizkyansyah.