Polisi Usut Kejanggalan Hilangnya Barang Sutrimo Usai Tewas di Jaksel
Polda Metro Jaya menaikkan status penanganan kasus kematian Sutrimo dari penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan dugaan peristiwa pidana, termasuk hilangnya barang milik korban. Jenazah Sutrimo sebelumnya ditemukan tidak sadarkan diri di depan sebuah klinik kecantikan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Pengusutan kasus ini berawal dari laporan pihak keluarga yang menilai adanya ketidakwajaran sejak penemuan korban, proses pengantaran ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, hingga penyerahan jenazah. Selain itu, terdapat barang milik korban yang tidak diserahkan saat jenazah dikembalikan kepada keluarga.
"Kami juga dapat informasi dari pihak keluarga bahwa barang milik yang bersangkutan (Sutrimo) belum diserahkan kepada Saudara S, sehingga itu juga yang semakin menambah kejanggalan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).
Untuk mengusut kejanggalan tersebut, kepolisian bersama tim dokter forensik melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, pada Rabu (12/8/2026). Proses pembongkaran makam tersebut berlangsung selama sekitar 3,5 jam, dimulai pukul 09.30 hingga 13.00 WIB.
"Hasil penyelidikan dan dalam sebuah gelar perkara sebagaimana diatur di dalam KUHAP, ada dugaan peristiwa tersebut diduga sebuah peristiwa pidana sehingga harus kami buktikan nanti. Dan di situlah kami meningkatkan dari proses penyelidikan menjadi proses penyidikan supaya clear," jelas Kombes Iman Imanuddin.
Hingga saat ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menginterogasi delapan orang saksi untuk mendalami penyebab pasti kematian korban.
"Tentunya saya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, kami pastikan bahwa kami akan menjamin proses penegakan hukum ini secara transparan dan akuntabel. Apapun nanti hasil yang diperoleh dari kegiatan ekshumasi ini tentunya kami juga akan informasikan secara terbuka dan transparan kepada publik," tutur Kombes Iman Imanuddin.