Polisi Usut Kasus Kopilot Malaysia Airlines Bawa Puluhan Ribu Ekstasi

Share

Aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama Kepolisian Malaysia melakukan penyelidikan mendalam atas kasus dugaan penyelundupan narkotika yang melibatkan oknum kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), dilansir dari Detikcom, Selasa (4/8/2026).

Saufi ditangkap oleh petugas Bea Cukai di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta setelah pemeriksaan X-ray pada bagasinya terdeteksi mencurigakan. Petugas menyita barang bukti berupa lebih dari 70 ribu butir ekstasi dengan berat mencapai 26 kilogram.

Setelah diserahkan ke Bareskrim Polri, Saufi menjalani tes urine yang menunjukkan hasil positif tiga jenis narkoba. Selain ekstasi, petugas juga menemukan satu botol kecil urine cadangan yang diduga disiapkan untuk mengelabui tes urin mendadak di bandara. Ia mengaku dijanjikan upah sebesar 50 ribu RM atau sekitar Rp219,4 juta oleh seseorang untuk membawa barang haram tersebut ke Jakarta.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan skema penyelundupan yang dilakukan oleh tersangka saat berada di Indonesia.

"Tersangka Saufi disuruh oleh seseorang untuk membawa ekstasi tersebut ke Jakarta dengan upah 50 ribu RM. Sampai di Jakarta tersangka Saufi nanti akan diarahkan oleh seseorang (diduga berdomisili di Malaysia) bahwa akan ada orang yang akan ngambil ke hotel (penginapan)," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso.

Penyidikan lebih lanjut mengungkap bahwa aksi penyelundupan ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh tersangka.

Kasubdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Awaludin Amin menegaskan pihaknya masih mendalami keterlibatan tersangka dalam jaringan internasional.

"Karena dari hasil interogasi kami, dari hasil BAP kami terhadap tersangka, disampaikan bahwa tiga kali yang bersangkutan membawa barang haram ini ke Indonesia. Dua kali di Jakarta, satu kali daerah lain. Dan itu tidak tutup kemungkinan akan bertambah-tambah lagi. Jadi kami mohon kami diberi waktu untuk melakukan penyidikan mendalam terkait dengan suspect ini," kata Kasubdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Awaludin Amin.

Pihak maskapai penerbangan Malaysia Airlines menyatakan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan di Indonesia.

Melalui laporan kantor berita Bernama, pihak maskapai mengonfirmasi langkah internal yang sedang diambil terkait tuduhan tersebut.

"Malaysia Airlines ingin menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran dan saat ini sedang melakukan peninjauan internal atas masalah tersebut," kata pihak Malaysia Airlines.

Sementara itu, Kepolisian Malaysia turut memeriksa personel keamanan di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) untuk mengidentifikasi pihak yang membantu kelolosan tersangka.

Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika Bukit Aman Hussein Omar Khan menyatakan rencana pemanggilan petugas yang terlibat.

"Kami akan segera memanggilnya untuk membantu penyelidikan, dan jika perlu, kami akan menangkapnya," kata Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika Bukit Aman Hussein Omar Khan.

Hussein memaparkan skema prosedur pemeriksaan keamanan berlapir empat yang berlaku di KLIA.

"Jika mereka lolos pemeriksaan pertama, yang dilakukan secara otomatis melalui sistem pemindaian, mereka tidak akan melanjutkan ke tingkat kedua," kata Hussein Omar Khan.

Ia menambahkan prosedur lanjutan yang berlaku jika ditemukan indikasi kecurigaan pada sistem pemindaian.

"Namun, jika sesuatu terdeteksi atau jika pihak berwenang memiliki kekhawatiran, mereka akan dikirim untuk pemeriksaan tingkat kedua dan ketiga," kata Hussein Omar Khan.

Pemeriksaan keamanan akan membiarkan penumpang melintas jika tidak ada barang terlarang yang terdeteksi.

"Dalam hal ini, jika mereka lolos pemeriksaan tanpa ada hal mencurigakan yang terdeteksi, mereka akan diizinkan untuk melanjutkan," kata Hussein Omar Khan.

Pihak Kepolisian Malaysia terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk membongkar jaringan distribusi yang lebih luas.

"Kami sedang menunggu izin dari kepolisian Indonesia. Ketika waktunya tepat, petugas kami akan pergi ke sana untuk mewawancarai tersangka," kata Hussein Omar Khan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author