Polisi Usut Dugaan Intimidasi Satpam Usai Tegur Mobil di Bundaran HI
Aparat Polsek Metro Menteng mengusut dugaan intimidasi dan kekerasan fisik terhadap seorang petugas satpam bernama Vicol Harefa usai menegur pengemudi Toyota Alphard yang menerobos lampu penyeberangan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026).
Insiden tersebut bermula saat Vicol membantu pejalan kaki menyeberang jalan, lalu menegur pengemudi mobil mewah yang nekat melintas saat lampu penyeberangan berwarna merah dengan cara menepuk kaca kendaraan. Perselisihan tersebut kemudian berlanjut hingga ke Pospol Thamrin.
Vicol mengaku merasa tertekan hingga bersujud dan meminta maaf akibat ancaman akan dilaporkan ke vendor tempatnya bekerja usai dinilai bersalah oleh petugas pospol karena menepuk kaca mobil.
"Nah, setelah kepala pospolnya bilang tersebut, yang tiga orang tersebut naik daun (merasa benar). Kenapa saya bilang naik daun? Karena sudah menganggap saya yang salah semuanya," jelas Vicol Harefa, Satpam Halte Transjakarta Bundaran HI.
Vicol menambahkan bahwa dirinya terpaksa mengambil langkah tersebut demi mempertahankan pekerjaannya.
"Karena saya tidak ada jalan keluar, saya salaman kepada beliau dan bersujud, minta maaf. 'Saya salah, saya akan jadikan pengalaman saya, pedoman saya untuk ke depannya untuk lebih hati-hati dalam melaksanakan tugas di area kerja terbatas,'" ungkap Vicol Harefa, Satpam Halte Transjakarta Bundaran HI.
Meski telah meminta maaf dan mencium tangan penumpang kendaraan tersebut, Vicol menyebut pengemudi mobil tetap melakukan intimidasi fisik kepadanya.
"Kerah baju saya ini diangkat sama supirnya, diginiin di atas, sambil ngomong di hadapan saya, 'Woi! Jangan kayak preman di sini lu! Kamu kerja yang bener aja!
Tatap mata saya!' Terus saya bilang, 'Siap, siap, saya salah, Pak,'" tutur Vicol Harefa, Satpam Halte Transjakarta Bundaran HI.
Menanggapi peristiwa tersebut, pihak kepolisian menyatakan bahwa perkara pelanggaran lalu lintas dan penggunaan pelat nomor kendaraan telah dilimpahkan ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Pengemudi Alphard tersebut juga dilaporkan telah ditindak melalui tilang elektronik.
"Kena tilang elektronik," kata AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, Kapolsek Metro Menteng.
Kapolsek menjelaskan kronologi awal perselisihan yang terjadi antara petugas keamanan dan pengemudi kendaraan di lokasi kejadian.
"Kemudian satpam menegur pengendara dengan menggebrak kaca mobil. Pengendara mobil tidak terima dengan tindakan security tersebut dan terjadi cekcok mulut," jelas AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, Kapolsek Metro Menteng.
Kepolisian menyebutkan bahwa proses mediasi sempat dilakukan oleh Kepala Pospol Thamrin untuk menyelesaikan perselisihan tersebut secara kekeluargaan.
"Setelah kedua belah pihak sepakat akhirnya saling memaafkan dan berjabat tangan. Sudah diselesaikan secara kekeluargaan dibantu mediasi oleh Kapospol di Pospol Thamrin," ujar AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, Kapolsek Metro Menteng.
Namun, terkait perkembangan situasi dan dugaan ketidakpuasan atas mediasi, kepolisian mempersilakan pihak yang dirugikan untuk menempuh jalur hukum resmi.
"Kami menyampaikan bahwa apabila ada hal yang kurang berkenan atau yang belum merasa puas dari pihak manapun, kami persilakan untuk membuat laporan," kata AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, Kapolsek Metro Menteng.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk memproses setiap laporan masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Terutama dari pihak yang terkait, kami persilakan untuk membuat laporan apabila ada hal yang merasa kurang puas atau yang kurang berkenan pada saat dilakukan atau pada saat proses mediasi. Kami persilakan dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosesnya, prosedur hukum," jelas AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, Kapolsek Metro Menteng.
Penegasan serupa kembali disampaikan oleh pihak kepolisian khusus bagi petugas keamanan yang terlibat dalam insiden tersebut.
"Terutama dari pihak yang terkait (satpam di Bundaran HI), apabila ada hal yang merasa kurang puas pada saat dilakukan atau pada saat proses mediasi, kami persilakan dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosesnya, prosedur hukum," ucap AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, Kapolsek Metro Menteng.
Mengenai informasi yang beredar terkait klaim pemaksaan sujud, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman dan klarifikasi kepada kedua belah pihak.
"Kalau diminta sujud ini yang saya perlu klarifikasi ke kedua belah pihak. Kami masih mengklarifikasi yang bersangkutan bagaimana prosesnya pada saat itu seperti apa riilnya," kata AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, Kapolsek Metro Menteng.
Kapolsek menegaskan kembali bahwa kesepakatan damai sempat tercapai saat mediasi awal di pos polisi.
“Terkait hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat saling memaafkan. Namun apabila ada pihak yang masih merasa keberatan atau belum puas, kami persilakan membuat laporan dan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujar AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, Kapolsek Metro Menteng.
Hingga saat ini, kepolisian menyatakan belum menemukan bukti fisik terkait tindak kekerasan selama proses mediasi berlangsung.
“Kami masih mendalami informasi yang beredar. Sejauh ini belum ada bukti adanya pemukulan maupun kekerasan. Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau memiliki bukti lain, kami persilakan membuat laporan agar dapat kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, Kapolsek Metro Menteng.