Polisi Ungkap Penemuan 995 Senjata Airsoft Gun di Yayasan Jakarta Selatan

Share

Polisi mengungkap penemuan 995 pucuk senjata airsoft gun di ruangan yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026), termasuk satu senjata api yang diduga milik pria inisial DS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, merinci senjata tersebut terdiri atas 4 senapan angin kaliber 4,5 mm, 215 pistol angin kaliber 4,5 mm, dan 776 revolver angin kaliber 4,5 mm. Senjata api jenis Franchi SPA, SPAS-15 kaliber 12 GA adalah milik DS.

"Ini sudah diamankan oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan. Saat pendalaman satu pucuk diduga senjata api ini, setelah didalami kepemilikan atas nama Saudara DS," ujar Budi.

Budi menjelaskan pria DS yang memiliki senjata api tersebut telah meninggal dunia pada tahun 2020.

"Dari hasil pendalaman Direktorat Intelkam Subdit Wasendak menemukan bahwa Saudara DS sudah meninggal dunia tahun 2020. Sehingga senjata ini diamankan untuk penelusuran lebih lanjut," katanya.

Kepolisian juga berencana memeriksa pria IWD, mantan ketua yayasan yang ruangan kantornya menjadi lokasi penemuan senjata. Polisi akan mendalami pengetahuan IWD terkait asal-usul dan tujuan penyimpanan senjata.

"Kita akan mengundang Saudara IW untuk memberikan keterangan, termasuk pendalaman terkait asal-usul kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, dan tujuan penyimpanan. Penyelidikan masih dilakukan oleh Direktorat Intelkam Subdit Wasendak bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Selatan," jelas Budi.

Pihak sekolah menanggapi bahwa sengketa internal yayasan menjadi pintu masuk penemuan senjata tersebut.

Kuasa hukum sekolah, Hermawanto, mengatakan, "Karena tanpa ada sengketa itu kami nggak bisa masuk. Justru karena sengketa itu, kami kemudian memberhentikan dia ketua." Setelah pemberhentian IWD, pihak sekolah mendapatkan akses membuka ruangannya dan menemukan ratusan senjata serta narkotika dan puluhan CD pornografi.

Hermawanto menepis klaim adanya ekstrakurikuler menembak di sekolah, "Tidak ada ekskul menembak di sekolah itu."

Sebelumnya, Alhadid Endar Putra, kuasa IWD sekaligus Dirut PT Lokta Karya Perbakin, menyatakan 995 senjata airsoft gun itu milik perusahaan dan disimpan untuk kerja sama ekstrakurikuler menembak pada 2020.

"Senjata itu resmi dan berizin. Kami sudah perlihatkan surat izin ke polisi," ujar Alhadid. Ia mengaku heran pihak yayasan seolah tidak tahu asal-usul senjata tersebut.

Alhadid menduga konflik internal yayasan yang mencuatkan persoalan ini, terkait pergantian pembina yayasan secara sepihak sejak April 2026.

"Sudah ada gugatannya di PN Jakpus mengenai pemberhentian pembina dan penggunaan rekening pribadi," pungkas Alhadid.

Berita ini dilansir dari Detikcom.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author