Polisi Ungkap Pacar Jadi Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangerang
Polisi mengungkap fakta kematian wanita inisial R di Kuta Bumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang bukan bunuh diri seperti dugaan awal, melainkan pembunuhan yang dilakukan pacarnya, berdasarkan penyelidikan terbaru pada Selasa (11/8/2026). Jenazah ditemukan warga tergantung di rumah kontrakan pada Selasa (19/5), namun posisi kaki korban yang masih menyentuh lantai menimbulkan kejanggalan yang mengarahkan penyidik untuk menelusuri lebih jauh kasus ini, dilansir dari Detikcom. Polresta Tangerang Kombes Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan bahwa penyidik menemukan komunikasi korban dengan pria berinisial A melalui WhatsApp dua hari sebelum kematian, pada Minggu (17/5). Pria tersebut adalah pacar korban yang mengajak bertemu di minimarket Bitung, Cikupa pada Senin (18/5) sebelum keduanya pergi ke rumah kontrakan korban.
"Dari rangkaian penyelidikan tersebut, penyidik menemukan adanya komunikasi melalui aplikasi WhatsApp antara korban dan seorang pria berinisial A," ujar Indra.
Selanjutnya, penyidik mencocokkan komunikasi itu dengan rekaman CCTV dan informasi lain selama penyelidikan, yang mengarahkan pada pria berusia 30 tahun itu sebagai tersangka pada Sabtu (1/8/2026).
"Dari hasil pemeriksaan dan pencocokan, A akhirnya mengakui keterlibatannya dalam peristiwa tersebut," kata Indra Waspada.
Motif pembunuhan terungkap karena tersangka yang sudah berkeluarga menolak permintaan korban untuk menikahinya.
"Namun Tersangka yang telah berkeluarga tidak bersedia memenuhi permintaan tersebut," ujar Indra Waspada.
Setelah itu, tersangka melakukan kekerasan dengan mencekik leher korban hingga tidak sadarkan diri, lalu mengikat korban menggunakan tali tambang yang dibawanya dari rumah dan membuat kondisi seolah korban meninggal karena gantung diri.
"Tersangka kemudian membuat kondisi korban seolah-olah meninggal akibat gantung diri," kata Indra Waspada.