Polisi Tindak Pengendara Lawan Arus di Penggilingan Jakarta Timur
Penindakan terhadap penunggang sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas digelar oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu (12/8/2026). Seorang pengendara wanita bahkan nekat meninggalkan kendaraannya di lokasi kejadian usai menolak ditindak petugas.
Aksi penertiban tersebut dilangsungkan akibat maraknya penunggang sepeda motor yang mengabaikan keselamatan jalan raya, seperti dilansir dari Detikcom melalui unggahan video TMC Polda Metro Jaya.
"Saat ini kami akan melakukan pengaturan lalu lintas di sekitaran Penggilingan, Jakarta Timur. Karena banyak sekali sobat lantas yang tidak memakai helm," kata petugas kepolisian.
Guna menjaga ketertiban, aparat memberhentikan deretan pemotor yang tidak mengenakan helm hingga nekat memotong jalur jalan. Sebagian besar warga mendengarkan imbauan, namun terdapat pengendara wanita yang tertangkap basah melawan arus tanpa helm justru melayangkan protes dengan alasan terburu-buru menuju stasiun.
"Mau ke mana? Mau ke mana? Mau ke mana.
Nanti ada anak sekolah, kamu kalau nggak kayak gitu nabrak. Pakai helm loh Mbak. Kamu tuh melanggar," kata petugas.
Aparat kepolisian lantas memberikan teguran langsung mengenai bahaya tindakan nekat tersebut bagi pengguna jalan lain.
"Ke situ doang. Ini kan stasiun, dekat doang," kata wanita itu.
Merespons pembelaan tersebut, petugas mengingatkan bahwa jarak dekat bukan alasan untuk membahayakan diri dan melanggar hukum.
"Mbak, kalau dekat ya jalan kaki aja, nggak usah naik motor. Lima meter, empat meter (tetap) lawan arus. Nah kan jatuh (barang wanita terjatuh), makannya jangan marah-marah, Mbak. Mbak dari saya berhentiin aja marah-marah," kata petugas.
Sikap kooperatif gagal ditunjukkan pemotor tersebut saat aparat meminta dokumen resmi berkendara. Ketika dimintai Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), wanita itu memilih pergi begitu saja dan membiarkan motornya terparkir di tempat kejadian.
Situasi berhasil diredam setelah orang tua pengendara mendatangi lokasi. Polisi kemudian memberikan edukasi langsung kepada pihak keluarga agar menasihati anaknya supaya taat pada aturan lalu lintas demi keamanan bersama.
"Saya minta tolong nanti disampaikan. Kalau memang ada petugas, ya patuhin aja. Kalau memang disuruh berhenti, ya udah berhenti dulu.
Kita nggak akan ngisengin, nggak akan kenapa-kenapa. Kita pasti akan yang ditanyakan pertama adalah SIM sama STNK. Jangan lawan arus, karena lawan arus bisa menyebabkan kecelakaan, pertama.
Terus kalau misalnya petugas, mohon kooperatif," jelas petugas.