Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Bentrokan Pertikaian di Menteng
Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang tersangka terkait insiden bentrokan di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, yang mengakibatkan satu orang tewas, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Senin (27/7/2026).
Satu korban jiwa tersebut mengembuskan napas terakhir setelah dilarikan ke rumah sakit akibat luka parah yang dialaminya. Aparat kepolisian mendapati empat tersangka perusakan gerobak pedagang berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL yang bukan warga Matraman, sementara tiga tersangka penganiayaan berinisial SK, AS, dan OR merupakan warga setempat.
Situasi di lokasi kejadian saat ini dipastikan sudah dalam kondisi aman dan kondusif. Aktivitas masyarakat serta roda perekonomian warga di sekitar kawasan tersebut dilaporkan telah kembali berjalan normal dengan pengawalan dari aparat gabungan.
"Kita sama-sama melihat juga di lokasi ini kegiatan UMKM sudah berjalan dengan normal, aktivitas masyarakat berjalan dengan normal. Masih tetap dilakukan pengamanan dari pihak Polda Metro Jaya termasuk dari Kodam Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Jalan Matraman Dalam, Jakarta.
Proses hukum atas peristiwa bentrokan tersebut kini telah dilimpahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Kedua belah pihak yang bertikai dilaporkan sepakat menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
"Mari kita mengimbau bersama-sama bahwa penanganan perkara ini sudah disepakati oleh kedua belah pihak, warga masyarakat setempat dan kelompok pendatang, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ucap Budi Hermanto.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terprovokasi dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Masing-masing pihak diminta menahan diri agar tidak menimbulkan gesekan baru.
"Kita harus sama-sama bijak dalam menyampaikan informasi di tengah-tengah masyarakat," ujar Budi Hermanto.