Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Bentrokan Maut di Menteng

Share

Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam peristiwa bentrokan maut di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026). Insiden yang dipicu kebisingan knalpot kendaraan bermotor tersebut mengakibatkan satu orang tewas, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Kericuhan bermula saat sekelompok warga menegur pengendara bermotor yang menggunakan knalpot berisik di dekat lokasi pedagang nasi uduk. Pihak yang tidak terima atas teguran tersebut kembali ke lokasi dan melakukan perusakan, yang kemudian memicu bentrokan balasan serta aksi penganiayaan.

Empat tersangka perusakan gerobak warga teridentifikasi berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL. Sementara tiga tersangka lainnya, yakni SK, AS, dan OR, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang menewaskan korban.

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa para tersangka kasus perusakan bukan merupakan warga Matraman. Sebaliknya, tiga tersangka kasus penganiayaan tercatat sebagai warga setempat. Saat ini situasi di kawasan Jalan Tambak dan Matraman telah dinyatakan aman dan kondusif dengan penjagaan personel gabungan TNI-Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan kronologi awal yang memicu perusakan hingga penganiayaan tersebut.

"Kejadian ini berawal dari suara kebisingan knalpot. Kebisingan knalpot, sehingga mengganggu warga lainnya. Dan ini diteriaki, sehingga yang bersangkutan tidak terima, kembali ke lokasi tetapi yang meneriaki sudah tidak ada di lokasi kejadian," kata Budi.

Imbas kepulangan kelompok tersebut tanpa bertemu penegur awal, amuk massa berlanjut pada perusakan fasilitas pedagang di sekitar lokasi.

"Sehingga dilakukan keributan, sehingga terjadi keributan dan mengakibatkan penganiayaan, sehingga ada korban yang luka dan meninggal dunia," ujar Budi.

Penanganan perkara penyerangan dan perusakan ini kini ditangani secara bersama oleh tingkat polda dan polres.

"Bahwa dua peristiwa yang terjadi ini saat ini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat," tutur Budi.

Proses hukum yang berjalan turut didukung oleh pengumpulan barang bukti di tempat kejadian perkara.

"Empat orang tersangka terhadap perusakan gerobak warga. Ini juga dari keterangan delapan saksi, termasuk petunjuk dari CCTV dan alat-alat bukti lainnya," kata Budi.

Kepolisian merinci identitas inisial para pihak yang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk perkara perusakan ini inisial GNA, AJL, FAM, dan ELL. Untuk perkara pengeroyokan itu ada tiga: SK, AS, dan OR," ujar Budi.

Identifikasi kewarganegaraan para pelaku menunjukkan asal wilayah yang berbeda antara kelompok perusak dan pengeroyok.

"Yang kelompok perusakan adalah salah satu kelompok yang bukan warga dari Matraman, tetapi yang penganiayaan adalah salah satu warga setempat," ucap Budi.

Aktivitas masyarakat dan roda ekonomi di sekitar lokasi kejadian dipastikan telah berangsur pulih.

"Kita sama-sama melihat juga di lokasi ini kegiatan UMKM sudah berjalan dengan normal, aktivitas masyarakat berjalan dengan normal. Masih tetap dilakukan pengamanan dari pihak Polda Metro Jaya termasuk dari Kodam Jaya," kata Budi.

Budi menambahkan bahwa kepolisian mengimbau agar seluruh elemen masyarakat menahan diri dan tidak mudah terprovokasi.

"Kita harus sama-sama bijak dalam menyampaikan informasi di tengah-tengah masyarakat," ujar Budi.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan rasa duka atas insiden kekerasan yang terjadi di wilayahnya.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentunya menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam, sedih, berduka dengan peristiwa yang terjadi di kawasan Matraman," kata Pramono.

Pramono menegaskan telah memerintahkan koordinasi lintas sektor guna mencegah eskalasi susulan.

"Saya telah melakukan dan menginstruksikan kepada jajaran Pemerintah DKI Jakarta untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, guna menjaga situasi agar tetap berjalan dengan kondusif dan damai," ujar Pramono.

Pemerintah daerah sepenuhnya menyerahkan proses penegakan hukum perkara ini kepada pihak kepolisian.

"Pemerintah Jakarta sepenuhnya menaruh harapan setinggi mungkin kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik, melakukan penyelidikan, penyidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Pramono.

Warga Jakarta diimbau untuk tidak menyebarkan kabar bohong yang berpotensi memicu konflik baru.

"Sebagai Gubernur Jakarta saya mengimbau kepada semua masyarakat kita untuk kepala dingin, tidak melakukan tindakan provokasi yang berpotensi untuk memperluas konflik, tidak menyebarkan informasi atau disinformasi yang tidak berdasarkan fakta, dan tidak merusak fasilitas umum," kata Pramono.

Gerakan bersama dinilai penting untuk menjaga stabilitas keamanan di seluruh kawasan Ibu Kota.

"Sekali lagi saya mengajak, seperti hal yang selalu berulang kali saya sampaikan, Jakarta ini perlu kita jaga bersama-sama, maka Jaga Jakarta menjadi penting dalam kondisi yang seperti ini," lanjut Pramono.

Koordinasi tiga pilar terus dilakukan untuk memastikan suasana di lapangan tetap tenang.

"Jadi kami telah melakukan koordinasi antara TNI, Polri, pemerintah DKI Jakarta untuk menjaga ini agar kondusif. Karena tagline Jaga Jakarta ini memang kita gunakan bersama dan saya yakin mudah-mudahan sekarang ini yang di lapangan sudah mulai tenang, tidak tersulut lagi dengan hal-hal yang berkembang yang terjadi karena disinformasi," imbuh Pramono.

Sementara itu, pihak pengurus RT setempat telah memfasilitasi proses mediasi antara warga dan perwakilan keluarga korban tewas.

"Perihal dengan kejadian yang kemarin, kami sudah dipertemukan oleh Bapak Kapolda maupun dengan aparatnya setempat. Di mana kami ditemukan dengan daripada perwakilan daripada warga dari pihak yang telah meninggal dunia," ujar Ketua RT 08/RW 04 Pegangsaan, Ica Risanggeni.

Ica menyampaikan belasungkawa sekaligus mengajak warga sekitar untuk menjaga ketertiban lingkungan.

"Terutama juga kami ucapkan sedalam-dalamnya turut berduka cita atas meninggalnya rekan kita atas kejadian yang kemarin. Dan saya berharap pun juga untuk semua warga yang berada di lokasi Matraman sekitarnya. Mohon kita dapat menjaga kondusif daripada keamanan setempat," jelas Ica.

Usai dicapainya kesepakatan damai, pedagang di kawasan Jalan Tambak diimbau untuk kembali beraktivitas.

"Dan tidak usah takut bagi warga-warga yang ingin berdagang, silakan dilanjutkan saja. Kami sudah berdamai dengan pihak dari perwakilan dari pihak yang telah meninggal dunia dengan Bapak Dami," jelas Ica.

Perwakilan keluarga korban meninggal dunia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian.

"Kami perlu menyampaikan bahwa pertama-tama tentunya kami dari keluarga korban yang meninggal dunia atas nama Paskalis, kami menyesalkan kejadian yang telah terjadi, yang menimpa adik dan saudara kami. Meskipun demikian, saat ini kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum," ujar Dami Renjaan.

Keluarga berharap proses penegakan hukum berjalan transparan dan adil bagi semua pihak.

"Kami yakin dan percaya bahwa aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan adil dalam menyelesaikan persoalan ini, sehingga memberikan rasa keadilan bagi kita semua," tambah Dami.

Dami juga meminta segenap kerabat dan masyarakat luas untuk menahan diri serta menjaga ketertiban.

"Yang kedua, kami mengimbau kepada semua keluarga yang ada di Indonesia timur maupun semua keluarga di mana pun berada, mari kita kembali menjaga keamanan dan ketertiban. Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Kita yakin dan percaya sekali lagi bahwa proses ini dapat berjalan dengan baik dan dapat memberikan keadilan bagi kita semua," tutur Dami.

Pihak keluarga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pimpinan kepolisian dalam mengusut kasus ini.

"Mungkin itu saja dari kami keluarga korban yang meninggal dunia. Terima kasih atas atensi dari Bapak Kapolda beserta jajarannya, pihak kepolisian yang membantu kami memfasilitasi semua pertemuan ini maupun proses-proses hukum yang telah berjalan. Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian semoga berjalan dengan baik," tutup Dami.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author