Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI di Tangerang
Kepolisian menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya prajurit TNI Prada Arif Budi Sampurna di Kabupaten Tangerang, Banten, dengan peran para pelaku yang terbagi ke dalam empat klaster berbeda.
Pengungkapan penetapan tersangka dan pembagian klaster peran para pelaku tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, pada Senin (27/7/2026), dilansir dari Detikcom.
Para tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial BR (36), RRGB (22), MKN (28), EYR (21), AEL (22), SS (39), dan FNK (27). Pihak kepolisian membagi peran mereka untuk mempermudah pemetaan konstruksi tindak pidana yang terjadi dalam insiden tersebut.
"Berdasarkan hasil penyidikan sementara, 7 tersangka memiliki peran yang berbeda dan terbagi dalam 4 klaster," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Wira Graha Setiawan, Senin (27/7/2026).
Penyidik mengelompokkan MKN dan BR pada klaster pertama sebagai pihak yang mengejar korban. Selanjutnya, klaster kedua terdiri dari FNK, RRGB, dan AEL yang bertugas mengejar sekaligus memukuli korban. Adapun tersangka SS masuk dalam klaster ketiga karena turut mengejar, memukul, dan merampas telepon genggam korban.
"Sedangkan klaster keempat adalah EYR, yang diduga melakukan pengejaran, pemukulan, dan penusukan terhadap korban menggunakan sebilah pisau," katanya.
Penangkapan awal dilakukan oleh tim gabungan dalam kurun waktu 1×24 jam setelah kejadian terhadap empat tersangka pertama, yaitu BR, RRGB, MKN, dan EYR. Sementara itu, tiga tersangka tersisa berinisial AEL, SS, dan FNK diamankan oleh tim Denpom Jaya 1 pada Selasa (21/7) sebelum diserahkan ke Polres Tangerang Selatan.
Peristiwa pengeroyokan tersebut disinyalir berawal dari salah paham di sebuah tempat makan di kawasan Kabupaten Tangerang yang berujung pada aksi kekerasan fisik oleh sekelompok warga.
"Insiden awal kejadian tersebut diduga akibat perselisihan salah paham di salah satu tempat makan yang kemudian menyebabkan aksi pengeroyokan disertai penusukan dari suatu kelompok masyarakat terhadap (alm) Prada ABS," kata Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, Rabu (22/7).
Korban merupakan prajurit Kodam XVII/Cenderawasih yang sedang bertugas membantu perwakilan markas di Jakarta. Jasad korban ditemukan oleh warga di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Banten, pada Minggu (19/7) sekitar pukul 05.45 WIB beserta kartu tanda anggota militer yang menjadi dasar pelaporan ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.