Polres Metro Bekasi Kota Tetapkan Paman Pembunuh Balita Jadi Tersangka
Polres Metro Bekasi Kota menetapkan seorang pria berinisial G (18) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap keponakannya sendiri yang masih berusia dua tahun di wilayah Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi, dilansir dari Detikcom.
Penetapan status hukum tersebut diputuskan oleh pihak kepolisian seusai melakukan mekanisme gelar perkara terhadap kasus yang terjadi pada Rabu (27/5/2026) tersebut.
Aparat kepolisian mengonfirmasi bahwa hasil gelar perkara menunjukkan tindakan pelaku telah memenuhi unsur pidana untuk dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
"Sudah, sudah itu (ditetapkan tersangka), sudah kita gelar perkara," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Andi Muhammad Iqbal, Jumat (29/5/2026).
Pihak penyidik juga telah menggali keterangan dari pelaku yang sebelumnya sempat mendapatkan perawatan medis akibat luka tusuk di bagian dada dan pipi dalam insiden yang sama.
Meski terdapat laporan mengenai riwayat gangguan kesehatan, institusi kepolisian menyatakan belum dapat memberikan kesimpulan resmi terkait kondisi kejiwaan tersangka saat peristiwa berlangsung.
Korban balita sebelumnya ditemukan meninggal dunia dengan belasan luka tusuk dan sayatan di area pipi di dalam sebuah kamar kontrakan bersama tersangka.
Ketua RT setempat, Taufik Hidayat, mengungkapkan informasi dari ibu pelaku bahwa tersangka menderita penyakit epilepsi yang diketahui pascakejadian tragis tersebut.
"Sempat ditanya ke ibunya, dia punya penyakit epilepsi," terang Taufik, Sabtu (30/5/2026).
Berdasarkan pengamatan pengurus lingkungan, tersangka menunjukkan perilaku yang berbeda dibandingkan remaja seusianya karena kerap kedapatan berbicara sendiri saat beraktivitas.
"Emang saya perhatiin kalau si pamannya itu ya agak beda dari anak-anak normal, Biasa gitu ya, emang saya kadang-kadang dia jalan, suka ngomong sendiri," jelas Taufik.
Walaupun memiliki kebiasaan berbicara sendiri, warga mengenal tersangka sebagai pribadi yang tidak temperamental dan tidak pernah melawan meskipun sering diejek.
"Kadang suka diledekin apa, tapi enggak, enggak temperamen. Cuma biasa aja gitu ya, cuman memang ngomong sendiri gitu ya," terangnya.
Dalam kehidupan sehari-hari, tersangka tetap beraktivitas normal seperti berbelanja ke warung dekat rumah untuk membelikan kebutuhan susu bagi korban.
"Dia bisa bawa belanjaan dia pulang. Buktinya bisa, saya sering lihat dia bawa susu buat ponakannya. Bisa belanja," ujarnya.
Tersangka dinilai tidak memperlihatkan gelagat yang mencurigakan sebelum terjadinya peristiwa pembunuhan di dalam rumah kontrakan itu.
"Kalau keseharian mah ya kita perhatiin biasa-biasa aja," lanjutnya.
Namun, pihak keluarga menyampaikan bahwa tersangka tidak mengonsumsi obat rutinnya selama dua hari berturut-turut sebelum insiden pembunuhan terjadi.
"Iya (pas kejadian) sudah dua hari ini obatnya habis, enggak minum obat. Nah, dia kalau enggak minum obat katanya ya suka marah-marah katanya, kalau keganggu gitu," imbuhnya.