Polisi Tetapkan Selebgram Mondy Tatto Tersangka Penganiayaan di Bekasi

Share

Penyidik Polsek Cikarang Barat menetapkan selebgram Mondy Tatto alias DRA beserta rekannya berinisial DD sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya anak punk berinisial FA di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dilansir dari Detikcom.

Aparat kepolisian menangkap kedua tersangka di wilayah Kampung Kaum Kalijeruk, Desa Kalijaya, pada Selasa (14/7) pukul 17.00 WIB. Aksi penganiayaan itu sendiri berlangsung di depan sebuah salon di Jalan KH Asnawi, Sabtu (27/6).

Kapolsek Cikarang Barat Kompol Dimmas Adhit Putranto memaparkan rinci mengenai penangkapan dua terduga pelaku tersebut dalam keterangannya.

"Polisi mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial DD alias D, seorang laki-laki, dan DRA alias M, seorang perempuan," kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Dimmas Adhit Putranto, Rabu (22/7/2026).

Insiden bermula pada Jumat (26/6) sekitar pukul 21.00 WIB ketika korban sedang berkumpul bersama rekan-rekannya. Perselisihan fisik pecah saat korban berniat meminjam sepeda motor milik DRA yang dibawa oleh DD ke lokasi kejadian.

Percekcokan tersebut berlanjut ke aksi saling pukul hingga pergulatan di jalan raya. Tersangka DRA yang keluar dari dalam salon diduga kuat ikut menganiaya korban secara fisik.

"Saat keributan masih berlangsung, DRA keluar dari salon dan diduga ikut melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memukul, menarik kaki, serta menjambak rambut korban," jelasnya.

Sejumlah saksi menyatakan kepala korban sempat dibenturkan ke kendaraan di sekitar lokasi sebelum akhirnya dievakuasi rekan-rekannya. Korban kemudian dilaporkan meninggal dunia, dan polisi menyita barang bukti berupa flashdisk berisi data rekaman kejadian.

Penyidik menjerat kedua tersangka dengan pasal kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian sesuai ketentuan KUHP Nasional. Sementara itu, motif pertikaian diduga berkaitan dengan persoalan asmara.

Ketua RT setempat Boy Sandi memberikan keterangan terkait riwayat perselisihan antara korban dan para pelaku sebelum insiden fatal terjadi.

"Kami tidak mengetahui secara pasti awal kejadiannya. Informasinya mereka sempat cekcok sejak sore, lalu menjelang subuh ada warga yang melapor. Saat kami tiba di lokasi, korban sudah dibawa ke rumah sakit," kata Boy.

Boy menambahkan bahwa baik korban maupun para pelaku sehari-hari berprofesi sebagai pengamen anak punk di lingkungan sekitar.

"Sepertinya ada motif asmara karena rasa cemburu," katanya.

Saat ini kedua tersangka ditahan di Polsek Cikarang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut hingga persidangan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author