Polisi Temukan Mayat Bayi Laki Laki Dibunuh di Mojokerto

Share

Hasil autopsi Kepolisian Resor Mojokerto memastikan bayi laki-laki yang ditemukan terkubur di pekarangan rumah warga di Mojokerto merupakan korban pembunuhan usai dilahirkan. Korban ditemukan oleh pasangan suami istri Muhammad Irham (52) dan Ruchannah (44), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengonfirmasi bahwa autopsi jasad bayi telah dilaksanakan di RS Bhayangkara Pusdik Sabhara, Porong, Sidoarjo pada Minggu (9/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Tim dokter forensik menyimpulkan bahwa jasad bayi laki-laki tersebut berusia sekitar 8 hingga 9 bulan.

"Kesimpulan dokter forensik, bayi tersebut meninggal karena dibekap," ujar Aldhino.

Bayi malang tersebut diketahui memiliki panjang badan 52 cm dan bobot 2,5 kg. Berdasarkan pemeriksaan tim medis dan hasil autopsi, korban dipastikan dilahirkan dalam kondisi hidup sebelum akhirnya meninggal dunia.

Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan penyebab kematian korban adalah mati lemas akibat kekurangan oksigen. Hidung dan mulut korban sengaja dibekap oleh pelaku sesaat setelah proses persalinan berlangsung.

"Kalau perkiraan waktu kematiannya 8 sampai 18 jam sebelum pelaksanaan autopsi," terangnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author