Polisi Tangkap Wanita Penjual Emas Palsu di Tangerang Selatan

Share

Seorang wanita berinisial HCTW (20) ditangkap oleh aparat kepolisian setelah aksinya menjual emas palsu di sebuah toko emas di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan digagalkan oleh penjaga toko pada Jumat, 3 Juli 2026. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah melancarkan aksi serupa di 20 toko emas yang tersebar di wilayah Tangerang Selatan, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Pihak kepolisian kini tengah mendalami keterangan dari pelaku mengenai jaringan dan lokasi pasti dari toko-toko emas yang pernah menjadi sasarannya. Setiap melakukan aksi penipuan tersebut, pelaku diketahui selalu membawa emas palsu dengan berat kedok yang seragam.

"Berdasarkan pengakuan, ini baru pengakuan ini, belum kita cross-check langsung, hanya pengakuan secara verbal pada saat BAP. Yang bersangkutan ini sudah menjual, melakukan kegiatan ini di 20 toko emas di daerah Tangerang Selatan," terang Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).

Petugas kepolisian menjelaskan bahwa berat emas tiruan yang dibawa oleh HCTW selalu berkisar di angka yang sama pada setiap tempat kejadian. Namun, rincian mengenai bentuk atau jenis perhiasan emas tersebut masih belum dipaparkan lebih lanjut.

"(Setiap jual) 20-an gram," kata Bambang.

Aksi pelaku di Pamulang gagal total karena manajemen toko tersebut terhubung dengan toko emas di Ciputat yang pernah menjadi korban pelaku sebelumnya pada Juni 2025. Penjaga toko di Pamulang mengenali wajah dan ciri-ciri pelaku melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang telah disebarkan untuk meningkatkan kewaspadaan.

"Nah ini kejadiannya, ini ada di Pamulang. Datanglah dia ke toko emas yang masih satu manajemen sama toko emas Ciputat ini," kata Bambang.

Sistem keamanan interinternal toko memperlihatkan bahwa rekaman dari kamera pengawas menjadi bukti krusial dalam mengidentifikasi pergerakan HCTW. Pemilik toko sebelumnya telah menginstruksikan seluruh staf untuk menolak transaksi jika menemukan orang dengan ciri-ciri yang sama.

"Toko emas Cibutat punya rekaman CCTV, punya pendukung lah semua. Jadi, mewanti-wanti kepada petugas tokonya kalau ada orang ini menjual, tolong ditolak ataupun lapor ke polisi," ungkap Bambang.

Kecurigaan petugas toko terbukti benar saat mencocokkan penampilan wanita yang datang beberapa hari lalu itu dengan data visual yang mereka miliki dari kejadian di Ciputat.

"Pada saat dia datang beberapa hari yang lalu itu, di Pamulang, 'Loh, ini orang ini kok kayak yang, seperti ciri-ciri yang disampaikan sama toko emas Ciputat', ya kan," jelas Bambang.

Setelah memastikan identitas pelaku secara langsung dengan pihak toko emas Ciputat, petugas toko segera mengamankan HCTW dan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum.

"Di situlah langsung dikonfirmasi ke toko emas Cibutat, 'ih, iya benar'. Nah, di situ baru diamankan orang ini ke Polsek Ciputat Timur, ditangkap, diserahterimakan," sambungnya.

Kasus ini kini ditangani sepenuhnya oleh Polsek Ciputat Timur setelah pihak korban dari toko emas Ciputat resmi membuat laporan polisi. Pelaku HCTW saat ini masih berada di markas kepolisian setempat untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author