Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Tersangka Penganiayaan Caddy Golf

Share

Aparat Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota menetapkan seorang pria berinisial FP (38) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Tersangka ditangkap petugas kepolisian di tempat persembunyiannya di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, pada Jumat, 26 Juni 2026, sekitar pukul 09.00 WIB akibat motif kecemburuan, seperti dilansir dari Detikcom. Aksi kekerasan fisik tersebut sebelumnya dipicu akibat adu mulut setelah korban memanggil orang lain dengan sebutan sayang pada Selasa, 23 Juni 2026, sekitar pukul 19.51 WIB di area Modern Golf Kota Tangerang.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Polisi Iwan Heriestiawan memberikan rincian kronologi insiden yang didahului permintaan tersangka kepada petugas pemandu lapangan golf.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu persoalan kecemburuan," kata Iwan Heriestiawan, Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (26/6/2026) malam. Iwan Heriestiawan menambahkan bahwa luapan emosi korban berujung pada tindakan kekerasan fisik setelah mendengar ucapan tersangka kepada petugas marshall lapangan golf berinisial VD.

"Saat itu, tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat, 'Terima kasih adikku sayang'," kata Iwan Heriestiawan. Penyelidikan intensif yang berujung pada penangkapan FP di luar pulau tersebut dipimpin langsung oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal setelah rekaman video peristiwa penganiayaan sempat menjadi perhatian publik di media sosial.

Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Raden Muhammad Jauhari membenarkan keberhasilan tim operasional dalam mengamankan pelaku di wilayah hukum Provinsi Lampung. "Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pelaku berhasil kami amankan di Bandar Lampung dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Raden Muhammad Jauhari, Kapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (26/6). Pengejaran tersangka dilakukan oleh jajaran Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Parikhesit bersama jajaran Tim Opsnal Unit I Kriminal Umum guna penegakan hukum tindak pidana.

"Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," kata Parikhesit, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Saat ini, tersangka FP masih harus menjalani rangkaian proses penyidikan mendalam di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota guna merampungkan seluruh berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan sesuai prosedur hukum.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author