Polisi Tangkap Suami Tersangka Pembunuhan di Kos Jakarta Barat
Polisi menangkap seorang pria yang diduga membunuh Muzalipah (52) di tempat kos di Jalan Makaliwe, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, seperti dilansir dari Detikcom.
Kejadian bermula saat korban mendatangi kamar kos pelaku, lalu keduanya terlibat perselisihan yang berujung pelaku memukul korban dengan palu hingga tewas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, "Perkara ini akan ditangani secara profesional, objektif, dan tuntas. Seluruh proses dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik agar memberikan kepastian hukum."
Pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy.
Polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk satu palu, dua telepon seluler, tas, dompet, perhiasan, kain, topi, sarung tangan, dan sepeda motor. Semua barang tersebut diamankan untuk kepentingan penyidikan.
"Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Resa.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu membenarkan bahwa pelaku adalah suami korban.
"Iya, benar," kata Wisnu dihubungi terpisah.
Polisi menerima laporan pada Rabu (29/7) pukul 18.50 WIB setelah tetangga melihat darah menetes dari kamar kos di lantai atas dan melaporkan ke RT dan RW setempat, menurut Kapolsek Grogol Petamburan AKP Reza Aditya.
"Jadi pada saat di laporan (call center polisi) 110 ini, tetangga yang di lantai satu melaporkan ada darah yang menetes dari atas. Karena ditemukan itu, warga melaporkan ke RT dan RW setempat," ujar Reza.
Jenazah korban sudah diserahkan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk proses lebih lanjut. Polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi di lokasi.
"Kita masih ngumpulin alat bukti, bukti-bukti yang ada, dan juga kami masih meminta keterangan dari para saksi tersebut," tutup Reza.