Polisi Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Tokoh Pramuka Tangerang

Share

Aparat kepolisian berhasil menangkap pria berinisial AD (21), pengemudi truk fuso yang diduga melakukan aksi tabrak lari hingga menewaskan tokoh Pramuka Tangerang Raya, Herman Sulistyo (71), di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Dilansir dari Detikcom, penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan oleh petugas pada Kamis (11/6) malam di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung. Selain meringkus AD, polisi menyita satu unit truk logistik berwarna hijau dengan nomor polisi D 8319 GL yang digunakan saat insiden.

Pihak kepolisian memberikan konfirmasi resmi mengenai detail penangkapan serta status kendaraan operasional yang telah diamankan tersebut.

"Kami juga turut mengamankan satu unit kendaraan roda enam jenis fuso dengan nomor polisi D 8319 GL," kata Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Jumat (12/6/2026).

Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menambahkan informasi mengenai peran dari pemuda yang saat ini sudah ditahan oleh pihak berwajib.

"AD diduga merupakan pengendara atau sopir kendaraan fuso tersebut," kata Indra.

Menurut penjelasan kronologi dari pihak kepolisian, peristiwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Minggu (7/6) sekitar pukul 01.00 WIB ketika korban sedang mengayuh sepeda di kawasan Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, sebelum akhirnya dievakuasi petugas ke RSUD Balaraja.

Korban Herman Sulistyo, yang akrab disapa Kak Herman, dikenal luas sebagai figur yang mendedikasikan hidupnya untuk memegang teguh nilai kepramukaan sejati di wilayah Tangerang Raya hingga Banten. Almarhum secara konsisten mengenakan seragam Pramuka lengkap dalam aktivitas keseharian maupun acara resmi, serta selalu bersepeda saat menghadiri kegiatan.

Sebelum prosesi pemakaman dilakukan, jenazah korban disalatkan di Masjid Raya Al-A'zhom Kota Tangerang pada Minggu (7/6) siang dengan dihadiri oleh jajaran pejabat daerah dan anggota Pramuka se-Banten. Penghormatan terakhir dilanjutkan dengan pemakaman menggunakan prosesi kepramukaan di TPU Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author