Polisi Tangkap Pria Penganiaya Pengendara Motor di Lenteng Agung

Share

Aparat Polsek Jagakarsa mengamankan seorang pria berinisial J usai melancarkan aksi penganiayaan terhadap sejumah pengendara sepeda motor di kawasan Stasiun Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa (18/8/2026) malam, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Aksi penganiayaan yang dilakukan dalam kondisi tanpa busana tersebut sempat terekam kamera amatir warga hingga viral di media sosial. Pelaku yang diduga warga sempat dikira mengidap gangguan jiwa saat mengadang serta memukuli para pengguna jalan secara brutal.

Berdasarkan rekaman video amatir, pelaku menyerang seorang pengemudi ojek online menggunakan sebilah triplek hingga korban jatuh tersungkur. Pelaku terus melayangkan pukulan kendati korban sudah berada dalam kondisi tak berdaya dan pingsan di lokasi kejadian.

Tak berhenti di situ, pelaku juga mengadang pengendara sepeda motor lainnya dan memukul mereka memakai triplek hingga terjatuh ke aspal. Sejumlah warga yang berada di sekitar tempat kejadian perkara sempat berupaya mengamankan pelaku, namun pria tersebut melarikan diri ke tengah jalan raya.

Saat menjalani proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian, pelaku mengaku melakukan aksi nekat tersebut akibat terpengaruh minuman keras. Kepala Polsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mendatangi langsung pelaku untuk menginterogasi alasan di balik tindakan penganiayaan tersebut.

"Mabuk? Apa yang diminum?" tanya Kompol Nurma.

Menjawab pertanyaan tersebut, pelaku berinisial J mengakui bahwa dirinya berada dalam kondisi mabuk berat setelah mengonsumsi minuman beralkohol.

"Intisari, satu botol," kata J.

Dalam kesempatan interogasi tersebut, kepolisian juga menggali informasi mengenai latar belakang serta durasi tinggal pelaku di wilayah ibu kota.

"Oh mabuk ya, tidak ingat ya," kata Nurma.

Pelaku J yang mengaku berasal dari wilayah Indonesia Timur dan telah menetap di Jakarta selama tiga tahun tersebut berdalih tidak mengingat alasan dirinya melepaskan pakaian hingga memukuli para pengendara di jalan umum.

"Mabuk, tidak ingat ya. Oh iya..iya…iya," kata Nurma lagi.

Mendengar pengakuan dari tersangka, Kapolsek Jagakarsa lantas memberikan teguran keras agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya yang meresahkan masyarakat.

"Jangan lagi ya. Nggak boleh sudah, ngapain minum-minum, pusing kepala, mabuk, nggak ingat lagi tah," lanjut Nurma.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author