Polisi Tangkap Pria di Dairi Usai Gelapkan Uang Kantor Rp 297 Juta

Share

Aparat kepolisian mengamankan seorang pria di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, setelah terbukti menilap uang milik perusahaan tempat ia bekerja. Jumlah uang yang digelapkan oleh pelaku tersebut mencapai Rp 297 juta.

Sebelum ditangkap, pelaku sempat berpura-pura menjadi korban pembegalan untuk menutupi aksi kejahatannya. Kasus ini berhasil diungkap oleh pihak kepolisian setelah menemukan sejumlah bukti yang tidak sinkron.

"Kasus tersebut ternyata merupakan hasil rekayasa dari WG. Ia bukan korban begal, melainkan pelaku penggelapan uang," kata Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan dilansir dari detikSumut, Rabu (10/6/2026).

Awalnya, WG mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan resmi terkait dugaan perampokan yang menimpa dirinya. Namun, petugas yang melakukan penyelidikan di lapangan mencium adanya kejanggalan dalam pengakuan tersebut.

"Tas yang awalnya disebut dirampas oleh pelaku ternyata ditemukan di aliran Sungai Lae Renun. Di dalamnya terdapat satu unit laptop dan beberapa telepon genggam," katanya.

Kecurigaan petugas semakin menguat setelah memeriksa riwayat transaksi pada rekening bank milik WG. Tim penyidik mendapati adanya aktivitas pengiriman uang ratusan juta rupiah ke beberapa rekening lain yang juga atas nama pelaku.

Skenario kebohongan tersebut akhirnya tidak dapat dipertahankan lagi, sehingga WG terpaksa mengakui semua perbuatannya. Pelaku membeberkan bahwa uang ratusan juta itu habis digunakan untuk membeli voucher gim dari sebuah akun Facebook.

"Tersangka kemudian menggunakan uang tersebut untuk bermain judi online dengan harapan dapat memperoleh keuntungan dan mengembalikan kerugiannya," jelas Otniel.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author