Polisi Tangkap Pria Pengamuk Bawa Celurit di Cilincing
Aparat Polsek Cilincing menangkap seorang pria berinisial IA alias Boy (32) setelah mengamuk menggunakan senjata tajam jenis celurit di Jalan Kalibaru Barat VII, Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada Senin (8/6/2026) malam, dilansir dari Detikcom.
Aksi pelaku dipicu oleh rasa tidak terima ketika dilerai oleh korban RAP (30) saat sedang terlibat keributan atau dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, EAD (29). Insiden tersebut sempat direkam warga hingga viral di media sosial karena pelaku melontarkan makian sambil mengayunkan sajam.
Penyelidikan segera dilakukan setelah petugas mengetahui kejadian tersebut, hingga akhirnya membekuk Boy di kediaman orang tuanya tidak jauh dari lokasi kejadian pada Selasa (9/6/2026) pagi. Pemeriksaan intensif kemudian dilakukan di Mapolsek Cilincing meski barang bukti berupa celurit belum berhasil ditemukan.
Penanganan kasus kini berlanjut pada proses rehabilitasi setelah hasil tes menunjukkan adanya kandungan zat terlarang dalam tubuh tersangka.
"Hasil cek urine, pelaku positif mengandung methamphetamin dan akan dilakukan rehabilitasi oleh Piket Reskrim," kata Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP M Fauzan Yonnadi, Kamis (11/6/2026).
Sebelumnya, pertengkaran hebat terjadi saat korban RAP tengah melakukan latihan beladiri bersama rekan-rekannya di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Korban mencoba menolong EAD yang meminta bantuan, namun tindakan itu justru memicu amarah Boy yang juga mengancam akan mendatangkan massa.
"Korban 2 berusaha melerai pertengkaran tersebut, namun pelaku tidak terima kepada korban 2 dan mengancam korban dengan mengayunkan senjata tajam jenis celurit," ucap AKP M Fauzan Yonnadi.
Saat ini pelaku masih berada di Polsek Cilincing guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas tindakan pengancaman dan penyalahgunaan narkotika tersebut.