Polrestabes Medan Tangkap Dua Preman Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang

Share

Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Medan menangkap dua pelaku premanisme, Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37), setelah melakukan penganiayaan dan menodongkan senjata kepada seorang wanita hamil di depan terowongan Tembung, Jalan Baru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Tindakan tegas tersebut diambil kepolisian setelah kedua pelaku terekam dalam foto yang diterima pada Kamis (4/6/2026) dengan kondisi tangan diborgol saat digelandang ke Polrestabes Medan, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Peristiwa ini bermula ketika korban bersama suaminya yang mengendarai sepeda motor berhenti di depan terowongan, lalu dipaksa oleh para pelaku untuk terus berjalan demi menghindari kemacetan.

"Para pelaku mengaku mereka melakukan pemukulan karena korban berhenti di depan terowongan rel dengan alasan korban membuat macet. Para pelaku menyuruh korban jalan, tetapi korban tidak mau karena posisi di atas rel sedang terjadi tawuran," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, dilansir detikSumut, Kamis (4/6/2026).

Situasi semakin memanas ketika salah satu pelaku melihat korban mengeluarkan ponsel di lokasi kejadian perkara.

"Pelaku mengaku menendang karena takut memviralkan tawuran di rel," jelasnya.

Akibat rasa takut terhadap dokumentasi tersebut, pelaku Julpikar kemudian menendang bagian perut korban yang sedang dalam kondisi mengandung.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author