Polisi Tangkap Penganiaya dan Penyekap Wanita di Cikarang

Share

Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial HSLT yang diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, TS, di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Aksi kekerasan berulang yang menimpa korban tersebut dilaporkan berlangsung sejak akhir Juni hingga awal Juli 2026, seperti dilansir dari Detikcom. "Pada 29 Juni 2026, korban dan terlapor terlibat perselisihan. Terlapor diduga melakukan kekerasan terhadap korban secara berulang hingga 8 Juli 2026 yang mengakibatkan korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan tangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).

Penjelasan mengenai cara korban meloloskan diri dari penyekapan tersebut kemudian disampaikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

"Ketika terlapor meninggalkan tempat tinggal, korban keluar melalui jendela dan melaporkan peristiwa tersebut kepada Polres Metro Bekasi," jelas Kombes Budi Hermanto. Setelah menerima laporan dari korban, jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi segera melakukan tindakan cepat untuk mengamankan pelaku.

"Untuk pelaku ada 2 orang, 1 orang sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian. Satu tersangka lainnya kini tengah diburu oleh petugas kepolisian yang terus melakukan pengembangan di lapangan.

"Sementara 1 lagi masih dalam pengejaran," ungkap AKBP Jerico Lavian.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author