Polisi Tangkap Pria Penusuk Dua Warga di Cibodas Tangerang

Share

Aparat Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota menangkap seorang pria berinisial KM yang melakukan aksi penusukan secara acak terhadap dua orang warga di wilayah Cibodas, Kota Tangerang. Dilansir dari Detikcom, tersangka dibekuk oleh petugas keamanan di kawasan Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (11/7/2026) pukul 11.30 WIB.

Aksi brutal pelaku tersebut menyasar korban pertama bernama Sunarah di Jalan Sawo X, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, pada 11 Mei 2026. Korban kedua bernama Malik Zaidan Setiono yang diserang di Jalan Bawang VII, Kelurahan Cibodasari, pada 9 Juli 2026.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari menjelaskan bahwa modus operandi pelaku dilakukan dengan cara mendekati korban dari arah belakang menggunakan sepeda motor.

"Korban pertama bernama Sunarah, saat itu baru selesai berolahraga dan sedang mengendarai sepeda. Tiba-tiba seorang pengendara motor mendekat dari belakang dan menyentuh bagian punggung korban," kata Kombes Raden Muhammad Jauhari, Kapolres Metro Tangerang Kota.

Setelah insiden tersebut, korban Sunarah awalnya hanya merasakan sensasi tersengat, namun kemudian ditemukan luka robek pada punggung kanan hingga harus menjalani pemeriksaan medis. Kejadian serupa berulang kepada Malik Zaidan Setiono yang sedang berjalan menuju minimarket lalu diserang dari belakang.

"Korban merasakan perih di bagian pinggang sebelah kanan. Setelah diperiksa, ternyata mengalami luka yang mengeluarkan darah hingga harus mendapatkan penanganan medis dengan dua jahitan," lanjut Kombes Raden Muhammad Jauhari, Kapolres Metro Tangerang Kota.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dan pakaian yang digunakan KM saat beraksi. Hingga saat ini, pihak penyidik kepolisian masih mendalami motif dari pelaku serta melakukan pemeriksaan secara intensif terkait kemungkinan adanya korban-korban lain.

"Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku dan mendalami kemungkinan adanya korban lain. Masyarakat yang merasa pernah mengalami kejadian serupa diharapkan segera melapor agar dapat dilakukan pendalaman," ujar Kombes Raden Muhammad Jauhari, Kapolres Metro Tangerang Kota.

Pihak kepolisian juga meminta warga untuk segera melaporkan tindakan kriminal atau aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka melalui Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat demi menjaga situasi keamanan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author