Polisi Tangkap Penganiaya Caddy Golf Modern Golf di Bandar Lampung

Share

Aparat Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota membekuk seorang pria berinisial FP (38) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang. Pelarian pelaku berakhir setelah polisi meringkusnya di tempat persembunyian yang berlokasi di Kota Bandar Lampung pada Jumat (26/6/2026).

Penangkapan ini dilakukan setelah rekaman video yang memperlihatkan dugaan aksi kekerasan terhadap pramugolf tersebut sempat viral di berbagai platform media sosial dan menarik perhatian publik, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Tim Opsnal Unit I Krimum di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit melacak keberadaan pelaku hingga ke tempat tinggalnya di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, sekitar pukul 09.00 WIB.

"Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pelaku berhasil kami amankan di Bandar Lampung dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari, Jumat (26/6/2026).

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk memproses seluruh pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah hukum mereka tanpa tebang pilih.

"Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," kata AKBP Parikhesit.

Kombes Raden Muhammad Jauhari menambahkan bahwa penyelesaian masalah pribadi secara emosional dengan jalan kekerasan sama sekali tidak memiliki dasar pembenaran di mata hukum.

"Perbedaan pendapat atau persoalan pribadi tidak boleh diselesaikan dengan tindakan kekerasan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan setiap perbuatan pidana akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Kombes Raden Muhammad Jauhari.

Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan menjelaskan, operasi penangkapan tersebut dipimpin oleh AKP Suwito bersama tim Jatanras Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Tersangka FP langsung digelandang menuju Polres Metro Tangerang Kota demi menjalani pemeriksaan intensif lanjutan setelah petugas melakukan gelar perkara untuk menetapkannya sebagai tersangka.

Aksi penganiayaan itu sendiri dilaporkan berlangsung pada Selasa (23/6) sekitar pukul 19.51 WIB di area Modern Golf Kota Tangerang. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif tindakan kekerasan tersebut disinyalir bersumber dari rasa cemburu akibat sebuah ucapan sepele di lapangan.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu persoalan kecemburuan. Saat itu, tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat, 'Terima kasih adikku sayang'," kata AKP Iwan Heriestiawan.

Perkataan itu spontan didengar oleh korban yang berprofesi sebagai caddy golf dan kerap melayani tersangka selama bermain di sana. Korban yang tersulut emosi kemudian terlibat adu mulut dengan FP hingga berujung pada tindakan penganiayaan fisik.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tetap mengutamakan kepala dingin dan komunikasi yang sehat dalam menghadapi setiap gesekan sosial guna mencegah terjadinya delik pidana.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Apabila menemukan tindak kriminal, aksi premanisme, ataupun gangguan keamanan lainnya, segera lapor melalui Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat. Layanan 110 aktif selama 24 jam dan siap memberikan pelayanan secara cepat, profesional, serta humanis kepada masyarakat," pungkas AKP Iwan Heriestiawan.

Saat ini, tersangka FP masih mendekam di ruang tahanan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani proses penyidikan guna melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke kejaksaan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author