Polisi Tangkap Tiga Pria Penganiaya Burung Hantu di Manggarai Barat
Aparat Kepolisian Resor Manggarai Barat menangkap tiga pria di Nusa Tenggara Timur setelah diduga melakukan penganiayaan dan membakar seekor burung hantu hidup-hidup. Kasus penyiksaan satwa yang terjadi pada 7 Agustus 2026 tersebut terekam dalam video hingga menjadi viral dan dilaporkan oleh Detik iNET. Aksi penangkapan bermula saat salah seorang pelaku melihat burung hantu hinggap di area dapur.
Pelaku menangkap burung tersebut menggunakan tangan kosong sebelum membawanya ke pelataran sebuah kios. Di tempat tersebut, para pelaku menyiksa burung hantu secara bersama-sama. Satu pelaku memegang kedua sayap satwa, sementara pelaku lain memukul bagian kepalanya berulang kali sebelum akhirnya dibakar hidup-hidup dan direkam.
Ketiga pelaku kini berada di tahanan Polres Manggarai Barat untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Tindakan kekerasan terhadap satwa ini sangat disayangkan mengingat fungsi ekologis burung hantu yang amat krusial. Burung hantu beroperasi sebagai predator alami paling efektif dalam mengendalikan populasi hewan pengerat.
Spesies Serak Jawa atau Barn Owl merupakan salah satu jenis yang adaptif di wilayah iklim tropis Indonesia. Data Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menunjukkan bahwa spesies ini tidak bersifat agresif kepada manusia. Burung hantu dewasa aktif berburu pada malam hari dan mampu membasmi beberapa ekor tikus dalam kurun satu malam. Kehadiran predator ini membantu petani menekan kerusakan tanaman pangan akibat serangan hama secara ramah lingkungan.
Strategi Pengendalian Hama Terpadu
Pemanfaatan musuh alami seperti Serak Jawa menjadi bagian mendasar dalam konsep Pengendalian Hama Terpadu (PHT). Pendekatan biologi ini mengurangi ketergantungan sektor pertanian terhadap penggunaan pestisida kimia berbahaya. Meski memiliki efisiensi berburu yang tinggi, keberadaan burung hantu saja tidak cukup saat terjadi ledakan populasi atau outbreak tikus. Strategi pencegahan teknis tetap diperlukan untuk menjaga stabilitas lahan.
"Pendekatan terpadu ini menjadi kunci agar populasi tikus bisa ditekan dengan cepat sebelum stabil kembali dengan bantuan predator alami," ujar Peneliti Ahli Madya sekaligus Kepala Pusat Riset Tanaman Pangan BRIN Yudhistira Nugraha seperti dikutip dari laman BRIN. Metode mekanik seperti pengemposan sarang, grobyokan, serta pemasangan trap barrier system perlu dikombinasikan secara berkala. Hal ini memastikan populasi tikus dapat ditekan sebelum akhirnya dikendalikan kembali oleh predator alami.
Upaya konservasi burung hantu dapat didukung dengan penyediaan rumah burung hantu (rubuha) di sekitar persawahan. Selain sarang buatan, penggunaan racun kimia secara sembarangan juga harus dihentikan agar keberlangsungan hidup predator malam ini tetap terjaga.