Polisi Tangkap Pencuri Kursi Taman Pemkot Surabaya Beraksi Pakai Ambulans

Share

Aparat Polsek Gubeng menangkap seorang pria berinisial N (29) asal Sumenep setelah nekat mencuri kursi taman milik Pemerintah Kota Surabaya menggunakan mobil ambulans pribadi dari klinik tempatnya bekerja.

Aksi pencurian ini terungkap setelah petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya menemukan dua unit kursi aset pemda berada di atas timbangan sebuah penampung barang bekas di Jalan Kaliwaron pada 23 Juni 2026.

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irna Pawanti menjelaskan bahwa jajarannya langsung memutar balik kendaraan patroli saat melihat keberadaan kursi yang memiliki logo dan desain khas fasilitas publik tersebut.

"Jadi pada tanggal 23 Juni kami melakukan patroli di (kawasan) Jalan Kaliwaron. Memang patroli sedang kita tingkatkan, sebenarnya untuk penjagaan terhadap bangunan liar," kata Irna.

Pengawasan rutin kawasan yang awalnya menyasar penertiban bangunan liar tersebut berujung pada ditemukannya aset milik pemerintah kota di tempat jual beli barang bekas.

"Nah, pada hari itu pagi-pagi kami melihat di tempat penjualan barang bekas itu ada dua kursi, sehingga pasukan kami putar balik dan memastikan itu seperti kursi pemkot yang ada di taman-taman," ujarnya.

Petugas Satpol PP langsung mendatangi lokasi pengepul dan memeriksa kondisi fisik barang milik pemerintah daerah yang sedang ditimbang tersebut.

"Benar adanya bahwa itu kursi pemkot ada dua buah. Nah, saat kami sampai di lokasi setelah putar balik, kursi sudah berada di atas timbangan," katanya.

Seorang pria yang tiba mengendarai sepeda motor di lokasi pengepul sempat menunjukkan dokumen perjalanan untuk mengelak dari dugaan pencurian.

"Nah, yang bersangkutan menunjukkan surat jalan. Kita tengarai surat jalannya itu surat jalan palsu. Jadi petugas kami mengidentifikasi di lokasi bahwa itu surat jalan palsu, seakan-akan memang itu dia mendapat tugas untuk melakukan penjualan barang," sebutnya.

Petugas Satpol PP kemudian menyerahkan terduga pelaku bersama pemilik tempat penampungan barang bekas ke kepolisian guna pemeriksaan hukum lebih lanjut.

"Terduga pencuri dan yang menampung semuanya kemarin kita bawa ke Polsek Gubeng," ungkapnya.

Irna menegaskan keberadaan logo Pemkot Surabaya pada kursi besi tersebut seharusnya membuat pihak pengepul menyadari bahwa barang yang diterima merupakan fasilitas negara.

"Yang kedua, biasanya para barang bekas itu akan menanyakan dari mana asalnya. Sehingga saat dia menerima kami yakin pasti dia sudah tahu," imbuhnya.

Hasil pemeriksaan kepolisian mengungkap bahwa para pelaku menggunakan kendaraan operasional medis pribadi untuk mengangkut barang dari lokasi kejadian.

"Waktu di lokasi (pengepul) saat menemukan itu tidak ada ambulans. Ambulans itu diketahui setelah kami bawa ke Polsek. Nah, di situ kami dijadikan saksi dan juga teman-teman DLH (Dinas Lingkungan Hidup) kami datangkan sebagai yang dirugikan karena pemilik aset," katanya.

Penggunaan mobil ambulans baru terkuak saat penyidik kepolisian melancarkan interogasi mendalam terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap.

"Nah, saat dilakukan interogasi oleh kepolisian, di situlah kami mengetahui bahwa modus mereka menggunakan ambulans. Itu ambulans pribadi," imbuh Irna.

Penyelidikan mendapati bahwa kendaraan ambulans yang dipakai beraksi berasal dari wilayah luar Surabaya, sementara terduga pelaku terdaftar sebagai warga Sumenep.

"Itu dari luar kota. Yang bersangkutan ini warga dari Sumenep," ujarnya.

Pengembangan kasus pencurian aset publik ini turut mengarah pada dugaan keterlibatan seorang perempuan yang berdomisili di Kabupaten Sumenep.

"Yang dua orang itu kita kirim ke kepolisian dan sudah diproses. Yang satu wanita sedang diselidiki kepolisian itu berada di Sumenep," kata Irna.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, ambulans langsung meluncur pergi meninggalkan lokasi pengepul begitu selesai menurunkan barang bukti pencurian.

"Dia dapat (mencuri) pagi. Nah, dia kirim ke lokasi tersebut ditaruh (pengepul) dan ambulansnya pergi. Sehingga waktu pasukan kami datang, kami tidak melihat, ambulans tidak ada. Jadi tidak mengetahui," ujarnya.

Petugas bergerak cepat mengamankan seorang pria lain yang mendatangi tempat penampungan barang bekas dengan mengendarai sepeda motor tak lama setelah ambulans pergi.

"Setelah itu datang lagi orang lain menggunakan sepeda motor (ke pengepul). Nah, yang bawa sepeda motor ini yang kami amankan," katanya.

Proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian guna menindaklanjuti keterlibatan dua orang yang ditangkap di tempat pengepul.

"Iya, dua orang itu yang kita bawa ke kantor polisi," pungkasnya.

Kanit Reskrim Polsek Gubeng Iptu Dwi Santoso mengonfirmasi penangkapan terhadap seorang tersangka utama dari hasil penyelidikan laporan kehilangan aset publik kota.

"Satu orang kami tangkap," kata Dwi dilansir dari detikJatim.

Tersangka memanfaatkan posisi pribadinya yang memegang akses penuh terhadap kendaraan medis klinik tempatnya bekerja untuk meminjam ambulans.

"Pelaku meminjam ambulans dari klinik tempat bekerja karena pelaku yang memegang akses ambulans," ujarnya.

Pelaku menyusuri jalanan kota pada waktu dini hari guna mengincar kursi-kursi besi fasilitas umum yang penambatnya sudah longgar.

"Pelaku keliling dan mencari kursi besi yang penguncinya sudah lepas sehingga pelaku tidak perlu melepas kunci dan tinggal membawa kursi besi tersebut," jelas Dwi.

Untuk mengangkut kursi besi yang berat, pelaku tidak segan menyewa jasa warga sekitar seperti pengemudi becak atau petugas kebersihan dengan upah puluhan ribu rupiah.

"Setelah itu pelaku kembali pulang dan pada pagi hari mendatangi tempat pengepul untuk dijual dan ditimbang," ungkapnya.

Pemeriksaan intensif pihak kepolisian membongkar fakta bahwa aksi pencurian fasilitas taman ini telah diulang berkali-kali oleh tersangka.

"Setelah dilakukan pendalaman, pelaku ternyata sudah tujuh kali melancarkan aksinya," pungkas Dwi.

Kepala Bidang Taman Dinas Lingkungan Hidup Surabaya Pramudita Yustiani membenarkan penangkapan tersangka yang mengangkut kursi hasil curian memakai mobil ambulans bersirene.

“Benar, pelaku pencurian kursi dengan mobil ambulans sudah diamankan oleh Polsek Gubeng,” ujar Pramudita dilansir dari KabarBaik.

Pemerintah Kota Surabaya mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap potensi tindak pencurian fasilitas umum melalui kanal resmi DLH atau Hotline 112.

“Ayo warga jangan diam saja ketika ada yang mengambil fasilitas umum seperti ini. Segera laporkan melalui media sosial DLH Surabaya atau hubungi Hotline 112 agar pencegahan dan penanganan dapat segera dilakukan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya M. Fikser mencatat sebanyak 47 dari total 220 titik kursi fasilitas publik yang dipasang sejak rentang 2016 hingga 2026 dilaporkan telah raib dicuri dengan kerugian sekitar Rp3 juta per unit.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author