Polisi Menangkap Dua Pencuri Kabel Listrik di Cikarang Selatan

Share

Aparat kepolisian menangkap dua orang pelaku yang tepergok mencuri kabel listrik senilai ratusan juta rupiah di area power house kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (9/7) dini hari.

Penangkapan ini bermula dari pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh petugas engineering di lokasi kejadian, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Petugas tersebut mencurigai adanya aktivitas ilegal setelah mendengar suara asing.

"Saat pengecekan, ia mendengar suara mencurigakan dan menemukan sejumlah potongan kabel berada di atas panel," kata Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Petugas keamanan kemudian menyisir area tersebut dan menemukan sebuah tangga di dekat dinding pembatas bangunan. Berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku masuk ke area objek vital tersebut lewat saluran sirkulasi udara.

"Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua orang tersebut diduga masuk melalui lubang pendingin mesin genset," ujarnya.

Akses keluar bangunan segera ditutup oleh petugas keamanan hingga akhirnya dua pelaku berinisial N dan S ditemukan bersembunyi. Dari tempat kejadian perkara, petugas menyita kabel FRC sepanjang 40 meter yang sudah dipotong, kabel 200 meter yang telah diputus, serta berbagai perkakas seperti tang, kunci, cutter, obeng, dan tespen.

"Berdasarkan pemeriksaan awal, kerugian akibat kerusakan dan hilangnya kabel diperkirakan mencapai Rp 143.760.000," lanjutnya.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Polsek Cikarang Selatan guna menjalani proses hukum. Penyidik menerapkan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap kedua pria tersebut.

"Polsek Cikarang Selatan masih mendalami peran masing-masing pihak, cara mereka memasuki lokasi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut," pungkasnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author