Polisi Tangkap Pencopet Handphone di Acara Klub Motor Sukaraja
Aksi pencopetan handphone yang menyasar pengunjung acara klub motor Vespa di sebuah mal di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, berhasil digagalkan pihak kepolisian pada Sabtu (23/5) sore. Pelaku berinisial FZP (25) alias Febi nyaris dihakimi massa sebelum akhirnya dievakuasi petugas menuju Mapolres Bogor bersama barang bukti.
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa pelaku merupakan seorang warga Senen, Jakarta Pusat, yang bekerja sebagai pegawai restoran cepat saji. Sebagaimana dilansir dari Detikcom, dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa tiga unit handphone hasil kejahatan.
"Adapun identitas pelaku yang diamankan FZP alias Febi (25) pekerjaan pegawai KFC, asal Senen Jakarta Pusat," kata Kapolsek Sukaraja AKP Ade Rahmat, Minggu (24/5/2026).
Penangkapan ini bermula dari kecurigaan panitia acara akibat banyaknya laporan kehilangan barang dari para pengunjung. Petugas keamanan kemudian berinisiatif menggelar pemeriksaan badan secara ketat di pintu keluar lokasi acara.
"Dikarenakan banyaknya laporan handphone yang hilang, sehingga panitia melakukan body checking, pemeriksaan. Tiba-tiba saat dilakukan penggeledahan ditemukan salah satu penonton yang kedapatan membawa handphone hasil curian," kata Ade.
Temuan barang bukti tersebut langsung memicu kemarahan para pengunjung mal yang berada di lokasi kejadian. Guna menghindari aksi main hakim sendiri, petugas segera mengamankan tersangka ke dalam ruang sekuriti mal sebelum menjemputnya dengan mobil patroli.
"Lalu sempat terjadi keributan massa yang kesal, karena banyak HP (handphone) yang hilang dan selanjutnya pelaku langsung diamankan di kantor sekuriti," imbuhnya.
Situasi sempat kembali memanas saat proses evakuasi dilakukan karena massa yang menyemut mencoba merangsek masuk ke dalam kendaraan petugas. Akibat insiden pengejaran tersebut, mobil patroli kepolisian dilaporkan mengalami kerusakan di beberapa bagian.
"Pada saat kendaraan patroli yg membawa pelaku akan keluar mal, massa yang mengetahui adanya pelaku berada di mobil patroli sempat melakukan tindakan, mencoba menghakimi pelaku ke dalam mobil, namun sempat dicegah. Saya ada di dalam mobil itu juga saat itu," kata Ade.
Guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, penanganan kasus pencopetan ini kini telah dilimpahkan sepenuhnya ke tingkat Polres Bogor.
"Akan tetapi tetap ada beberapa yang mencoba mengejar mobil patroli sehingga ada beberapa bagian kendaraan mobil patroli yang rusak. Selanjutnya pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti handphone sebanyak 3 buah ke Mapolres Bogor," imbuhnya.