Polisi Tangkap Enam Pemuda Tawuran di Cimanggis Depok
Aparat kepolisian mengamankan enam pemuda yang diduga terlibat aksi tawuran di kawasan Jalan Radar Auri, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, saat menggelar patroli kewilayahan pada Rabu (15/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom. Penangkapan ini bermula ketika tim patroli menerima laporan masyarakat mengenai adanya bentrokan antarpemuda di lokasi tersebut, yang segera ditindaklanjuti dengan penyisiran area oleh petugas di lapangan. "Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi tawuran, balap liar, kejahatan jalanan, serta gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, Kamis (16/7/2026).
Operasi pengamanan ini dijalankan sebagai bagian dari program Jaga Jakarta yang difokuskan pada kawasan-kawasan rawan guna mengantisipasi potensi konflik sosial pada jam-jam rawan.
"Patroli ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya gangguan kamtibmas seperti tawuran, balap liar, maupun kejahatan jalanan," ujar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo. Dalam penindakan tersebut, selain mengamankan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang diduga dipersiapkan untuk aksi tawuran.
"Dari hasil penyisiran, petugas mengamankan enam pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tawuran. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa empat bilah senjata tajam atau sajam," imbuh Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo. Keenam pemuda tersebut kini telah dilimpahkan ke Polsek Cimanggis untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.
"Masyarakat juga diminta segera melapor kepada petugas atau menghubungi layanan kepolisian 110 apabila mengetahui adanya potensi tawuran, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya," pungkas Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo.