Polisi Tangkap Sembilan Pemuda Terkait Balap Liar di Cileungsi

Share

Aparat Kepolisian Sektor Cileungsi membubarkan aksi balap liar yang menyumbat akses jalan di wilayah Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 7 Juli 2026 dini hari. Dilansir dari Detikcom, sebanyak sembilan orang pemuda ditangkap karena diduga terlibat langsung dalam kegiatan ilegal tersebut.

"Tim Resmob Polsek Cileungsi bergerak cepat dan mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam aksi balap liar tersebut," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Selasa (7/7/2026).

Tindakan tegas diambil kepolisian lantaran aksi para pemuda tersebut menutup badan jalan. Keberadaan mereka dinilai mengganggu aktivitas masyarakat dan membahayakan para pengendara yang melintas di jalur tersebut.

"Aktivitas yang menutup badan jalan tersebut mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan," ucap Kompol Edison.

Pihak kepolisian mengidentifikasi sembilan orang yang tertangkap tersebut memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari joki sepeda motor hingga mekanik yang bertindak sebagai penyelenggara. Petugas di lapangan juga menyita dua unit sepeda motor modifikasi, satu unit mobil pengangkut, dan peralatan bengkel.

"Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita dua unit sepeda motor yang telah dimodifikasi untuk balap liar, satu unit mobil yang digunakan untuk mengangkut sepeda motor, serta sejumlah peralatan bengkel yang diduga digunakan untuk menyetel kendaraan sebelum balapan," ungkap Kompol Edison.

Berdasarkan pemeriksaan awal di markas kepolisian, aksi balap liar ini terindikasi kuat melibatkan praktik perjudian dengan nilai uang yang bervariasi.

"Nilai taruhan disebut mencapai Rp 29 juta pada salah satu putaran sebelumnya, sementara pada balapan terakhir jumlah taruhan mencapai sekitar Rp 4 juta," terang Kompol Edison.

Selain masalah taruhan, para pelaku juga diduga mengonsumsi minuman keras sebelum memulai balapan. Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti berupa kendaraan dan telepon genggam masih ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Sementara itu, seluruh barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu unit mobil, sejumlah telepon genggam, serta peralatan bengkel telah diamankan di Mapolsek Cileungsi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," pungkas Kompol Edison.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author