Polisi Tangkap Pembunuh Anak Teman Lama di Sragen

Share

Aparat kepolisian menangkap Suparman alias Blendus (53) setelah melakukan aksi perampokan dan pembunuhan sadis terhadap anak sekolah dasar bernama Bilqis Rajiansyah Lestari (11) di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, pada Kamis (11/6/2026).

Penangkapan ini dikonfirmasi berdasarkan laporan resmi dari Polres Sragen, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Pelaku penyerangan fatal tersebut diidentifikasi memiliki hubungan pertemanan masa lalu yang cukup dekat dengan ayah tiri dari korban.

"Jadi kalau korban ini, pelaku ini kan kebetulan memang kenalan lama dari ayah sambung korban dan memang pernah datang ke lokasi, pernah datang main berkunjung ke rumah korban. Sehingga memang mungkin pelaku sudah mempelajari situasi di TKP," kata Kapolres Sragen AKPB Bewiana Syamsu Indyasari di Mapolres Sragen, dilansir detikJateng, Kamis (11/6/2026).

Pihak kepolisian menerangkan hubungan masa lalu antara pelaku dengan Sukardi, ayah tiri korban, yang sempat menjadi tetangga di wilayah Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen.

"Kenalnya itu karena ayah sambung korban dulu bertetangga dengan pelaku saat masih tinggal bersama istri pertamanya, sebelum menikah dengan ibu kandung korban," jelas Dewiana.

Interaksi masa lalu tersebut diduga membuat pelaku memahami kondisi kediaman korban secara mendalam. Informasi pihak berwajib menerangkan bahwa tersangka sempat bertamu ke rumah tersebut semenjak awal bulan Ramadan.

"Pelaku ini kenalan lama dan memang pernah datang main berkunjung ke rumah korban. Sehingga memang mungkin pelaku sudah mempelajari situasi di TKP," jelas Dewiana.

Tersangka pembunuhan ini dikonfirmasi memiliki riwayat hukum yang buruk sebelumnya. Walau demikian, pihak keluarga tidak pernah menyangka kunjungan tersebut akan berakhir pada tindakan kriminalitas yang keji terhadap anak mereka.

"Ayahnya tahu bahwa pelaku ini pernah dipenjara (residivis). Namun untuk ayah korban sendiri, sampai saat ini belum pernah terlibat dalam kasus kriminal apapun," tegas Dewiana.

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami potensi keterlibatan tersangka lain dalam kasus tersebut. Sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian telah dikirim ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Ini masih, masih akan dikembangkan kembali karena kami juga masih menunggu ada beberapa barang bukti yang kita temukan di TKP sampai dengan saat ini masih dilakukan uji laboratorium forensik sehingga kami masih menunggu seperti apa hasilnya, apakah ini nanti akan berkembang tersangkanya lebih dari satu, kami menunggu hasil dari tes DNA tersebut," terang Dewiana.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author