Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen
Aparat Kepolisian Sektor Senen menangkap dua terduga pelaku penyekapan terhadap tiga orang karyawan di sebuah ruko percetakan kawasan Senen, Jakarta Pusat, setelah video penggerebekannya viral di media sosial pada Minggu (28/6/2026). Para korban ditemukan dalam keadaan kaki diborgol serta diikat menggunakan tali baja dan rantai besi akibat dituduh melakukan pencurian di tempat kerja mereka. Berdasarkan laporan dari Detikcom, para pelaku juga sempat memeras keluarga korban dengan meminta uang tebusan puluhan juta rupiah agar korban bisa dibebaskan. Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro menjelaskan identitas serta kondisi mengenaskan ketiga korban saat ditemukan petugas di tempat kejadian perkara.
"Saat berada di TKP benar korban bernama Tegar Saputra dan Muhamad Rafli Jaelani, terlihat di borgol bagian kakinya sambil diikat tali baja juga korban bernama Adit Saputra diborgol bagian kaki dan diikat menggunakan rantai besi," kata Widodo, Minggu (28/6/2026).
Tindakan penyekapan yang berlangsung selama tiga minggu tersebut diduga dipicu oleh tuduhan pencurian, di mana pihak perusahaan meminta tebusan bernilai besar kepada pihak keluarga. "Minta uang terhadap keluarga meminta per orang Rp 50 juta dengan perjanjian setelah uang diberikan ke perusahaan, maka anaknya akan dilepas," sebut Widodo.
Meskipun pemerasan tersebut sudah dituruti oleh salah satu orang tua korban dengan mengirimkan sejumlah uang yang diminta, para pelaku tetap tidak melepaskan korban yang disekap. "Salah satu orang tua korban sudah memberikan uang 50 juta, namun korban tetap tidak dilepas melainkan masih disekap posisi kaki diborgol dan diikat tali baja," ungkap Widodo.
Pihak kepolisian langsung mengamankan barang bukti berupa kawat baja dari lokasi kejadian, sementara kedua tersangka kini telah dibawa ke Polres Jakarta Pusat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. "Diduga pelaku sudah diamankan, 2 orang," tambah Widodo.