Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Pemuda Hingga Tewas di Tangerang

Share

Aparat kepolisian menangkap seorang pemuda berinisial MAF (27) yang menusuk korban berinisial G hingga tewas di Jatiuwung, Kota Tangerang pada Senin, 15 Juni 2026 dini hari, akibat tersinggung ucapan kasar korban saat bertelepon. Kasus pembunuhan tersebut terjadi di kawasan Jalan Lombok, Perumnas 1, Cibodas, Kota Tangerang, dan dilansir dari Detikcom, pelaku langsung melarikan diri setelah menusuk korban hingga tewas di tempat kejadian perkara akibat luka yang dideritanya. Pihak kepolisian segera bertindak dengan membentuk tim gabungan untuk memburu tersangka, melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan alat bukti untuk mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Penyelidikan mengenai motif dan kronologi awal kejadian ini dijelaskan oleh pihak berwenang yang menangani langsung perkara penusukan tersebut setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

"Pelaku mengaku tersinggung dan sakit hati karena korban berkata kasar saat berbicara lewat telepon," kata Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, Iptu Dimas, dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026). Menurut penjelasan kepolisian, insiden berdarah ini bermula ketika MAF mendatangi kediaman saksi P yang merupakan sosok yang memperkenalkan pelaku dengan korban, dengan tujuan awal untuk menyelesaikan kesalahpahaman di antara mereka.

Pertikaian memuncak ketika saksi P berjalan masuk ke dalam rumah untuk mengambil air minum, meninggalkan MAF dan G yang kemudian kembali terlibat adu mulut di lokasi kejadian. "Di saat saksi masuk ke dalam rumah untuk mengambil air, antara pelaku dan korban kembali cekcok mulut hingga akhirnya terjadi penusukan," ujar Dimas.

Dalam keadaan emosi yang tidak terkendali, MAF yang sudah mempersiapkan senjata tajam dari rumah langsung menyerang korban menggunakan pisau tersebut hingga korban tersungkur bersimbah darah. "Pelaku datang dengan membawa pisau. Awalnya berniat menyelesaikan salah paham, tetapi setibanya di lokasi malah kembali terjadi cekcok yang berujung penusukan," jelas Dimas. Setelah melakukan aksi penusukan tersebut, MAF langsung melarikan diri dari lokasi kejadian, sementara polisi segera melacak pelarian tersangka yang sempat berpindah tempat untuk bersembunyi.

Pengejaran intensif yang dilakukan oleh tim gabungan kepolisian akhirnya membuahkan hasil dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan pembunuhan diterima.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengetahui keberadaan MAF yang sempat melarikan diri dari kediamannya di kawasan Dasana Indah, Kabupaten Tangerang. Dari keterangan keluarga, pelaku diduga kabur ke wilayah Bogor untuk menghindari kejaran polisi," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, Selasa (16/6). Petugas kepolisian kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran hingga ke wilayah Jawa Barat untuk menangkap tersangka yang sedang bersembunyi di sekitar area pusat kota Bogor. Saat ini pelaku MAF telah berhasil ditemukan dan diamankan oleh aparat kepolisian di kawasan dekat Istana Bogor untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author